Prostitusi di Gorontalo
Diduga Sarang Prostitusi Online di Sebuah Perumahan Limboto Gorontalo
Warga mencurigai adanya praktik prostitusi online di sebuah kawasan perumahan Kecamatan Limboto.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2025-01-16_ILUSTRASI-Prostitusi-online.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebuah dugaan mengejutkan mencuat di salah satu perumahan di Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Warga mencurigai adanya praktik prostitusi online di sebuah kawasan perumahan Kecamatan Limboto.
Informasi ini beredar luas melalui unggahan di media sosial Facebook dan memicu keresahan masyarakat setempat.
Dalam unggahannya, seorang warga meminta perhatian dari pemerintah setempat, khususnya kepala desa (kades) dan kepala dusun (kadus), untuk segera mengambil langkah tegas.
“Mohon pantauan dari kepala desa dan kepala dusun untuk memeriksa rumah tersebut,” tulisnya.
Baca juga: Gubernur Terpilih Gusnar Ismail Ingin Sapi dan Jagung Diolah di Gorontalo Sebelum Diekspor
Warga tersebut juga mengungkapkan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar perumahan.
Menurutnya, aktivitas mencurigakan tersebut telah mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Karena sangat mengganggu kenyamanan kami selaku warga sekitar,” lanjutnya dalam unggahan tersebut.
Tidak hanya itu, dalam postingannya, warga memberikan peringatan kepada pihak berwenang agar segera mengambil tindakan.
Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan turun langsung untuk menangani masalah ini.
Baca juga: Gubernur Terpilih Gorontalo Gusnar Ismail Siap Jalankan 5 Program Unggulan saat 100 Hari Kerja
“Jika tidak ada tindakan dari pemerintah, kami dari masyarakat akan turun tangan,” tegasnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Harianja, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan.
Ketika dikonfirmasi oleh TribunGorontalo.com pada Kamis (16/1/2025), Faisal mengatakan, “Sedang kami selidiki, mas,” balasnya singkat.
Senada dengan itu, Polsek Limboto juga menegaskan bahwa mereka telah menindaklanjuti keresahan warga.
Kapolsek Limboto, AKP Hayun Ilowa, memastikan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti konkret terkait dugaan tersebut.
“Masalah ini telah ditindaklanjuti, anggota kami juga sudah turun ke lapangan. Masalah ini masih diselidiki,” jelasnya.
Selain langkah penyelidikan, Kapolsek Hayun juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Limboto.
“Jika informasi itu benar, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kapolsek Limboto juga meminta warga untuk tidak main hakim sendiri terkait persoalan ini.
Ia menekankan pentingnya melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus ini guna mencegah potensi konflik yang lebih besar.
“Kami berharap warga tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri justru memicu masalah baru yang tidak diinginkan,” tambah Kapolsek.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.