Prostitusi di Gorontalo
Diduga Sarang Prostitusi Online di Sebuah Perumahan Limboto Gorontalo
Warga mencurigai adanya praktik prostitusi online di sebuah kawasan perumahan Kecamatan Limboto.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2025-01-16_ILUSTRASI-Prostitusi-online.jpg)
Kapolsek Limboto, AKP Hayun Ilowa, memastikan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti konkret terkait dugaan tersebut.
“Masalah ini telah ditindaklanjuti, anggota kami juga sudah turun ke lapangan. Masalah ini masih diselidiki,” jelasnya.
Selain langkah penyelidikan, Kapolsek Hayun juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Limboto.
“Jika informasi itu benar, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kapolsek Limboto juga meminta warga untuk tidak main hakim sendiri terkait persoalan ini.
Ia menekankan pentingnya melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus ini guna mencegah potensi konflik yang lebih besar.
“Kami berharap warga tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri justru memicu masalah baru yang tidak diinginkan,” tambah Kapolsek.(*)