Dana Desa 2025
2 Desa di Kecamatan Wonosari Gorontalo Penerima Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar
Desa Sari Tani dan Desa Harapan tercatat sebagai desa penerima dana desa terbesar di wilayah tersebut, dengan alokasi dana masing-masing melampaui ang
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tahun 2025 membawa angin segar bagi dua desa di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Desa Sari Tani dan Desa Harapan tercatat sebagai desa penerima dana desa terbesar di wilayah tersebut, dengan alokasi dana masing-masing melampaui angka Rp1 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, total dana desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Boalemo pada tahun 2025 mencapai Rp69,7 miliar.
Dana ini akan disalurkan ke 82 desa, termasuk di Kecamatan Wonosari.
Dana tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap: tahap pertama sebesar 40 persen pada April 2025, tahap kedua sebesar 40 persen pada Agustus 2025, dan tahap ketiga sebesar 20 persen pada Oktober 2025.
Desa Sari Tani Terbesar Desa Sari Tani menjadi desa dengan total dana desa tertinggi di Kecamatan Wonosari.
Desa ini menerima total dana sebesar Rp1.500.182.000 (1.5 miliar), yang terdiri dari Alokasi Dasar sebesar Rp741.136.000 dan Alokasi Formula sebesar Rp645.216.000.
Angka ini menjadikan Desa Sari Tani sebagai penerima utama dalam daftar alokasi dana desa tahun ini.
Desa Harapan di Posisi Kedua Di posisi kedua, Desa Harapan mendapatkan total dana sebesar Rp1.160.489.000 (1,1 miliar).
Alokasi tersebut terdiri dari Alokasi Dasar sebesar Rp674.129.000 dan Alokasi Formula sebesar Rp227.850.000.
Jumlah ini menempatkan Desa Harapan sebagai salah satu desa dengan alokasi dana desa terbesar di Kabupaten Boalemo.
Prioritas Penggunaan Dana Dana desa yang diterima ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa tersebut.
Sesuai arahan pemerintah, dana desa harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, pengelolaan dana desa juga akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.
Dengan alokasi dana yang signifikan ini, masyarakat di Desa Sari Tani dan Desa Harapan diharapkan dapat menikmati hasil pembangunan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.