Berita Viral
Hanya Gegara Dijadikan Jaminan Uang Rp140 Juta, Seorang Istri Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai
Seorang wanita warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijadikan jaminan utang dan dipaksa tinggal di rumah pemberi utang di Cipayung, Kota Depok, Jabar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ydgggygggfgfagfgftdtsfdgs.jpg)
“Sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob, dan belum bisa diambil keterangan, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Melihat istrinya sakit, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok pada Sabtu (13/2/2025).
Hendra memastikan, korban tidak mendapatkan kekerasan dari R. Bahkan ia dipersilahkan keluar untuk menjual HP-nya untuk membayar utang.
Baca juga: Pemerintah Akan Mulai Serap Gabah dengan Harga Rp 6500 per Kg, Berikut Rinciannya
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Dibuka, Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Ipda
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memintai keterangan dari korban karena masih sakit.
“Tapi masih kita dalami untuk prosesnya, karena korban juga masih dirawat di rumah sakit brimob, sama penyidik sedang didalami untuk kedepannya, masih proses penyelidikannya,” katanya. (m38)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dijadikan Jaminan Utang Rp 140 Juta di Depok, Seorang Istri Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai, https://bekasi.tribunnews.com/2025/01/14/dijadikan-jaminan-utang-rp-140-juta-di-depok-seorang-istri-nekat-minum-cairan-pembersih-lantai?page=all.