Angka Cerai Gorontalo

Setiap Tahun Ada ASN Boalemo Gorontalo Ajukan Izin Cerai

Sejak tahun 2022 hingga awal 2024, tercatat empat surat cerai yang diajukan oleh ASN di Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabu

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
Dibuat dengan AI
ILUSTRASI wanita bercerai. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo — Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo menjadi perhatian.

Sejak tahun 2022 hingga awal 2024, tercatat empat surat cerai yang diajukan oleh ASN di Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Boalemo.

Data ini diungkapkan oleh Kepala BKDSDM Kabupaten Boalemo, Rahmat Biya kepada TribunGorontalo.com pada Senin (13/1/2024).

"Terhitung sejak saya menjabat pada 2022, sudah ada empat surat cerai yang diajukan oleh ASN," ujar Rahmat.

Rahmat memaparkan bahwa kasus pertama terjadi pada tahun 2022. Kala itu, seorang ASN mengajukan surat cerai pada bulan Agustus.

Namun, pihak BKDSDM berhasil memediasi permasalahan tersebut sehingga perceraian dapat dihindari. "Waktu itu, kami melakukan mediasi dan berhasil mendorong ASN tersebut untuk mempertimbangkan ulang keputusannya," jelasnya.

Berbeda dengan tahun 2023, dua surat cerai diajukan oleh ASN di kantor BKDSDM. Sayangnya, upaya mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Hal serupa juga terjadi pada tahun 2024, di mana satu surat cerai kembali diajukan dan kedua belah pihak tetap bersikeras untuk bercerai meski telah dimediasi.

Rahmat menegaskan bahwa akar permasalahan dari kasus-kasus ini adalah ketidakharmonisan rumah tangga.

Beban kerja yang tinggi sebagai ASN sering kali menjadi salah satu pemicu konflik.

"Menjadi ASN memerlukan tanggung jawab besar, yang sering kali menguras waktu dan energi. Hal ini bisa memengaruhi hubungan suami-istri, terutama ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik," ungkapnya.

Sebagai Kepala BKDSDM, Rahmat menyampaikan harapannya agar fenomena ini tidak lagi terjadi di masa mendatang.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab ASN, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi.

"Menjadi ASN adalah tugas yang mulia, dan setiap pegawai negara harus mampu menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga. Kami berharap tidak ada lagi kasus perceraian yang dapat memengaruhi kinerja ASN di Kabupaten Boalemo," tuturnya.

Rahmat juga menambahkan bahwa angka kasus perceraian ini menunjukkan tren penurunan, meski tetap menjadi perhatian serius.

"Semoga ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini agar kinerja ASN tetap optimal," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved