Sabtu, 21 Maret 2026

Dana Desa 2025

Rincian Dana Desa di Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025

Diketahui tahun 2025, Kabupaten Gorontalo akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp160,5 miliar tepatnya Rp 160.530.028.000.

Tayang:
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Rincian Dana Desa di Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025
TribunGorontalo.com/Antara
Rincian dana desa di Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Inilah daftar rincian dana desa di Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo per tahun anggaran 2025. 

Diketahui tahun 2025, Kabupaten Gorontalo akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp160,5 miliar tepatnya Rp 160.530.028.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 191 desa.

Dana desa ini bakal disalurkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.

Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen. 

Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh TribunGorontalo.com, pada Senin(13/1/2025):

Berikut rincian dana desa di Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

1. Desa Hutadaa

- Alokasi Dasar: Rp607.122.000

- Alokasi Formula: Rp182.427.000

- Total: Rp789.549.000

2. Desa Buhu

- Alokasi Dasar: Rp607.122.000 

- Alokasi Formula: Rp208.185.000

- Total: Rp815.307.000

3. Desa Luwoo

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved