Berita Viral

Gegara Utang Rp 140 Juta Tak Dilunasi, Wanita di Depok Disekap Selama Seminggu oleh Seorang Pria

Wanita di Depok menjadi korban penyekapan oleh seorang pria. Dirinya disekap karena tak mampu bayar utang Rp 140 juta.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penyekapan - Gegara Utang Rp 140 Juta Tak Dilunasi, Wanita di Depok Disekap Selama Seminggu oleh Seorang Pria 

TRIBUNGONTALO.COM -- Wanita di Depok menjadi korban penyekapan oleh seorang pria.

Dirinya disekap karena tak mampu bayar utang Rp 140 juta.

Akhirnya dia disekap selama seminggu oleh seorang pria.

Polisi menerima laporan bahwa seorang wanita disekap oleh seorang pria selama seminggu yakni mulai 17 Desember hingga 22 Desember. 

Baca juga: Aktor Sandy Permana, Pemain Sinetron Mak Lampir Tewas Ditusuk di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan

Laporan ini disampaikan langsung oleh suami korban. 

Suami korban, HG, resmi melaporkan pelaku ke polisi pada Minggu (12/1/2025).

Korban inisial AN disekap di sebuah rumah di Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung, Depok.

Korban disekap gegara memiliki utang Rp 140 juta. 

"Diduga (penyekapan) karena utang piutang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Barcelona Bungkam Real Madrid dengan Skor Telak di El Clasico 5-2, Ini Penilaian Pemain Lengkap

Ade Ary menjelaskan, korban mengakui memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 140 juta dan baru membayar Rp 40 juta.

Korban berjanji akan mencicilnya utanya. 

Namun, pelaku terus menagihnya dan mendatangi korban.

"Kemudian di tanggal 17 Desember 2024 korban dihampiri oleh pelaku dan rekannya untuk menagih uang tersebut. Korban sudah membayar dengan mencicil, tetapi masih ditagih oleh pelaku," ujar Kabid Humas.

Setelah itu, pelaku dan rekannya membawa korban ke lokasi penyekapan. 

Suami korban pun berusaha mencari keberadaan istrinya.

Baca juga: 5 Rekomendasi Harga HP Xiaomi Mulai Rp 1-2 Juta di Bulan Januari 2025, Ada Redmi Note 13 5G

Suami korban juga menghubungi pelaku, namun tidak direspon dengan baik. 

Saat itu pelaku tidak mengizinkan korban pulang.

"Pada tanggal 22 Desember 2024, suami korban mencoba datang ke rumah pelaku, tetapi pelaku tidak mengizinkan korban pulang. Korban juga tidak diberi makan. Suami kornan mencoba memaksa, namun pihak pelaku menghalangi dan mengancam," ungkap Ade Ary.

Suami korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok. 

Baca juga: Meski Berusia Renta, Jafar Mahmud Tetap Jualan Sagu di Gorontalo Utara Demi Nafkahi Keluarga

Petugas Dishub Depok Nemplok di Mobil Pikap

Petugas Dishub nemplok depan mobil pikap menuai sorotan warganet. 

Petugas Dishub dari Depok ini nemplok depan mobil Pikap yang sedang melaju. 

Petugas terlihat berpegangan pada wiper mobil sambil berusaha menjaga keseimbangan.

Tangan petugas itu juga sambil meraba area depan mobil.

Sementara pengemudi pikap terus melaju menjauh hingga lebih dari 50 meter, meninggalkan jangkauan pandang video.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025). 

Baca juga: Comeback 5 Gol ke Gawang Real Madrid, Barcelona Juara Piala Super Spanyol

Kejadian itu bermula saat petugas sedang memantau setiap mobil angkutan. 

Petugas Dishub hendak menanyakan sejumlah informasi dengan meminta pengendara pikap itu menepi.

Namun, pengendara itu menolak.

“Jadi terjadi lah si pengendara pikap ini mendorong si petugas dengan (menggunakan) kendaraan atau menyangkut. Si petugas enggak bisa menghindar. Gitu,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Depok Ari Manggala.

Setelahnya, petugas Dishub itu diperkirakan menyangkut hingga 300-500 meter dari simpangan Tole Iskandar-Jalan Raya Bogor.

“Kalau berapa ratus meter, saya enggak jamin. Tapi cuma dari pos kami sampai dengan ke akses gudang Depok Warehouse yang baru,” terang Ari.

Baca juga: Kepsek SMAN 1 Botumoito Gorontalo Bantah Pemotongan Beasiswa PIP tapi Benarkan Agenda Jalan-jalan

“Sebenernya sih enggak jauh dari situ sudah turun (petugasnya). Karena itu sempat kefoto sama orang saja (jadinya ramai),” sambungnya.

Namun, Ari memastikan bahwa petugasnya itu selamat dan tidak mengalami luka parah.

“Dan si anggota ini juga tidak terjadi luka-luka yang terlalu parah,” lanjutnya.

Disebutkan, masalah ini sudah diselesaikan secara damai sebab hanya ada kesalahpahaman semata dari sang pengemudi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved