Dana Desa 2025

Rincian Dana Desa di Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025

Inilah daftar rincian dana desa di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo per tahun anggaran 2025. 

Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Daftar rincian dana desa di Kecamatan Tabongo Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Inilah daftar rincian dana desa di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo per tahun anggaran 2025. 

Diketahui tahun 2025, Kabupaten Gorontalo akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp160,5 miliar tepatnya Rp 160.530.028.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 191 desa.

Dana desa ini bakal disalurkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.

Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen. 

Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh TribunGorontalo.com, pada Minggu (12/1/2025):

Berikut rincian dana desa di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

1. Desa Tabongo Timur 

- Alokasi Dasar: Rp674.129.000

- Alokasi Formula: Rp329.496.000

- Total: Rp1.003.625.000

2. Desa Tabongo Barat

- Alokasi Dasar: Rp607.122.000

- Alokasi Formula: Rp178.053.000

- Total: Rp785.175.000

3. Desa Limehe Barat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved