Berita Viral
Tampang 3 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil, Kini Ditahan Puspomal
Bos rental bernama Ilyas Abdurrahman (48) diketahui ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Konferensi-pers-penembakan-bos-rental-mobil-di-Tangerang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Tiga anggota TNI AL terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Bos rental bernama Ilyas Abdurrahman (48) diketahui ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1/2025).
Adapun sosok pelaku penembakan diungkapkan langsung oleh Panglima Komando Armada (Parkoarmada), Laksdya TNI Denih Hendarta.
Dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Denih menyebut bahwa pelakunya yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Melansir TribunJakarta.com, ketiga personel TNI itu telah ditahan oleh Pusat Polisi Militer AL (Puspomal).
Lebih lanjut, Denih mengatakan dua dari anggota TNI AL itu merupakan anggota pasukan elit Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Sementara, satu lagi, KLK BA, merupakan bagian dari KRI Bontang.
"Kalau bicara satuan, tiga orang itu, dua dari satuan Kopaska Armada I, satu dari KRI Bontang," imbuh dia.
Denih mengaku mengetahui ada insiden penembakan yang melibatkan anak buahnya dari Asintel Pangkoarmada RI.
Dari laporan yang diterimanya, ketiga anggota TNI AL dikeroyok oleh 15 orang tak dikenal (OTK) saat berada di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
"Saya pertama kali mendapat laporan terkait insiden ini pada tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 WIB dari Asintel Pangkoarmada RI."
"Ada tiga anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA," jelas Denih, dikutip dari Kompas.com.
"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area," lanjutnya.
Denih lantas mengakui, ada seorang anggotanya yang menembakkan senjata api hingga menewaskan Ilyas dan melukai rekan Ilyas, Ramli.
Menurut dia, permasalahan diakibatkan soal pembelian mobil.