Pilkada Gorontalo
Ikut Rakor Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada, KPU Gorontalo Diminta Siapkan Jawaban dan Bukti
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanism
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sejumlah komisioner KPU Provinsi Gorontalo mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (07/1/2024), di Jakarta.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penyelesaian perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rapat ini memberikan pedoman yang jelas tentang langkah-langkah yang harus diambil oleh KPU," katanya.
KPU RI kata Sophian, memastikan pihaknya dapat mengikuti prosedur yang berlaku dengan tepat.
Selain itu, KPU RI menyampaikan beberapa hal penting dalam rapat ini, yang salah satunya adalah pentingnya KPU Daerah yang digugat ke MK, menunjuk Penasihat Hukum (PH).
Baca juga: Rachmat Gobel Anggota DPR RI Gorontalo Melayat ke Rumah Duka Meninggalnya Ayah Baim Wong
"KPU Daerah yang menghadapi sengketa diminta segera menunjuk PH untuk mendampingi mereka di persidangan, agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar," tambah Sophian.
KPU Provinsi Gorontalo, melalui keterlibatan langsung dalam rapat ini, berkomitmen untuk mengikuti seluruh arahan dan teknis yang telah disampaikan KPU RI.
Sophian juga menegaskan bahwa KPU Daerah yang bersengketa harus segera menyusun jawaban atas permohonan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) yang menggugat keputusan KPU.
"Kami di KPU Gorontalo siap mengikuti semua langkah yang diperlukan untuk memastikan hasil Pilkada di daerah kami dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Wakasek SDN 8 Talaga Biru Gorontalo Benarkan Pungut Rp 250 Ribu untuk Pengadaan Kursi Meja Siswa
Dalam rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Gorontalo juga diminta untuk mengadvis dan mensupervisi persiapan empat kabupaten/kota di Gorontalo yang tengah menghadapi gugatan.
"Kami siap memberikan pendampingan, baik dalam aspek hukum maupun teknis, untuk memastikan proses persiapan di kabupaten/kota tersebut berjalan dengan baik," tambah Risan Pakaya dan Hendrik Imran, yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyelesaian perselisihan Pilkada di Gorontalo dan seluruh Indonesia dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, memastikan keadilan bagi semua pihak, dan menjaga integritas pemilu di Indonesia.
Selain Sophian Rahmola, turut hadir Kadiv Hukum Risan Pakaya dan Kadiv Teknik Hendrik Imran. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.