Judi Online
Hati-hati 80 Ribu Anak di Indonesia Jadi Korban Judi Online
Judi online semakin luas beredar di Indonesia. Puluhan ribu anak di Indonesia telah terpengaruh oleh Judi Online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Judi-Online-hdshbsdva.jpg)
"Yang kita perbanyak juga adalah literasinya karena kita melihat bahwa pendekatan teknologi saja tidak akan cukup karena kita berkejar-kejaran dengan mereka yang juga ingin meracuni internet dengan konten-konten negatif, maka edukasi di saat yang bersamaan juga dilakukan secara masif," jelasnya.
Angka Fantastis Judi Online
Lebih lanjut, Wamen Komdigi Nezar Patria juga menyoroti besarnya transaksi perputaran Judi Online yang hampir mencapai Rp 900 triliun berdasar data PPATK.
“Dari besarannya saja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar Judi Online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana,” jelas Nezar.
Kemkomdigi menyoroti bahaya Judi Online yang kerap menyasar anak muda karena iming-iming kemenangan instan.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menyoroti iming-iming kemenangan instan menarik perhatian anak muda.
Baca juga: Kronologi Dua Pria Asal Randangan Pohuwato Tenggelam saat Memancing, 1 Orang Ditemukan Selamat
“Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ungkap Marroli.
Marroli juga mengimbau masyarakat tidak tergoda mencoba Judi Online dalam bentuk apa pun.
“Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Waspada 80 Ribu Anak di Indonesia Jadi Korban Judi Online, https://palu.tribunnews.com/2025/01/06/waspada-80-ribu-anak-di-indonesia-jadi-korban-judi-online?page=all.