Minggu, 22 Maret 2026

Berita Viral

Demi Anaknya Lolos Bintara, Suratmo Jual Sawahnya Rp 500 Juta, Ternyata Jadi Korban Penipuan

Suratmo, demi anaknya ingin jadi seorang bintara, dirinya rela menjual sawahnya. Sawahnya laku Rp 500 juta dipersembahkan untuk anaknya yang ingin ma

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Demi Anaknya Lolos Bintara, Suratmo Jual Sawahnya Rp 500 Juta, Ternyata Jadi Korban Penipuan
Kompas.com/Dedi Muhsoni
2 Putra Suratmo (57) warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah yang tertipu Rp 900 juta oleh calo pendaftaran Bintara Polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Suratmo, demi anaknya ingin jadi seorang bintara, dirinya rela menjual sawahnya.

Sawahnya laku Rp 500 juta dipersembahkan untuk anaknya yang ingin masuk kepolisian.

Namun, setelah sawahnya laku, sang anak malah tidak lolos menjadi bintara.

Seorang ayah bernama Suratmo nelangsa anaknya tak lolos tes Bintara Kepolisian.

Padahal ia sudah jual sawah Rp 500 juta demi anaknya jadi polisi.

Pria berusia 57 tahun ini juga sempat mengirim uang Rp 400 juta lagi.

Baca juga: Viral Pria Bobol Kotak Amal Masjid di Desa Ombulo Gorontalo, Aksinya Terekam CCTV

Rupanya perajin gerabah asal RT 04 RW 08 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah ini menjadi korban penipuan oknum polisi yang menjanjikan kelulusan kepada putranya.

Saat ditemui di kediamannya, Suratmo bersama istri dan kedua putranya tampak pasrah setelah berusaha menagih uang yang dijanjikan oknum polisi tersebut.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar 500 juta rupiah," ungkapnya dengan air mata yang menetes, Kamis (3/12/2025), melansir dari Kompas.com.

Pada 2020, kedua putra Suratmo, Sutirto dan Muhammad Syukur, berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Baca juga: Geger, Jasad Nenek di Gresik Ditemukan Warga di Rumahnya, Korban Sempat Mengeluh Sakit

Niat tersebut didengar oleh Wahono, seorang sahabatnya yang juga memiliki putra yang bertugas di Polres Pemalang.

Wahono, yang merupakan ayah dari seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir, menyarankan Suratmo untuk memberikan uang muka operasional.

Setelah memberikan uang muka sebesar Rp 500 juta, Suratmo diminta untuk mentransfer tambahan Rp 400 juta dengan alasan permintaan dari Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar 400 juta rupiah alasannya untuk pak Kapolres dan pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar 900 juta rupiah. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," jelas Suratmo.

Ketika mengetahui kedua putranya tidak lolos seleksi calon Bintara, Suratmo berusaha menghubungi oknum polisi tersebut.

Dalam perjanjian tertulis, dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan 100 persen jika proses seleksi gagal.

Namun, oknum polisi itu menjawab dengan santai.

Baca juga: Modus Mantan Kades Maponu Korupsi Dana Desa hingga Rugikan Negara Rp350 Juta

"Kalau gagal ya bisa mengulangi tahun depan, soalnya uangnya habis buat judi online," kata Suratmo menirukan jawaban WR.

Suratmo mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," harapnya.

Kapolres Pemalang, melalui Humas Polres Pemalang Aipda Widodo, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya, peristiwanya sudah lama, tetapi sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dan Propam Polres Pemalang, dan sudah pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang ayah lain juga jadi korban penipuan setelah dirinya membayar uang Rp 370 juta.

Hal itu karena pria ini mendapatkan iming-iming dari pelaku yang bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.

Baca juga: Miris, Ayah Tiri di Nganjuk Tega Rudapaksa Anak Gadisnya Saat Tidur, Polisi : Sudah 10 Kali

Namun nahas, ternyata korban hanya mendapatkan janji.

Sebab anaknya tak lolos tes masuk polisi.

Pelaku pun akhirnya ditangkap dan kini mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Magetan.

Polres Magetan menangkap Oto Ari Wibowo (35), warga Kabupaten Tulungagung terkait dugaan penipuan rekrutmen anggota Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, terduga pelaku menjanjikan kepada korban EE, warga Magetan, bahwa dia bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang Rp 370 juta.

"Kejadiannya pada Maret 2023 di rumah korban."

"Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

AKBP Satria Permana menambahkan, korban yang tergiur dengan janji pelaku kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank.

Baca juga: Siswi SMK di Mamuju Sulbar Meninggal Diduga Keracunan Minuman Kemasan, Sempat Muntah-muntah

Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos seleksi menjadi anggota Polri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan.

"Pelaku ditangkap di Yogyakarta pada Jumat (2/2/2024)."

"Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Magetan dan kami masih melakukan pengembangan penyidikan."

"Korban yang melapor satu," imbuhnya.

AKBP Satria Permana mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang untuk menjadi polisi.

Penerimaan calon polisi menurutnya saat sangat terbuka dan gratis.

"Penerimaan calon tamtama, bintara, maupun perwira polisi itu sekarang menganut prinsip betah: bersih, transparan, akuntabel, dan humanis."

Baca juga: Mulai 5 Januari 2025, Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Link dan Cara Ceknya

"Jadi jangan percaya dengan orang yang mengaku bisa meloloskan seseorang dengan imbalan tertentu," katanya.

Dari tersangka polisi menyita beberapa barang bukti.

Seperti bukti transfer, buku tabungan, dan screenshot percakapan via WhatsApp.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved