Uang Palsu di RS Gorontalo
Warga Gorontalo Harus Tahu Cara Deteksi Uang Palsu, BI Kasih Tipsnya
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam bertransaksi dan membekali diri dengan cara mendeteksi
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Peredaran uang palsu menjadi perhatian serius di Gorontalo.
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam bertransaksi dan membekali diri dengan cara mendeteksi keaslian uang Rupiah.
Menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Dian Nugraha, uang palsu yang beredar di masyarakat umumnya memiliki kualitas rendah sehingga mudah diidentifikasi menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
“Metode 3D adalah cara paling efektif untuk mengenali keaslian uang Rupiah. Pastikan masyarakat menggunakan teknik ini sebelum melakukan transaksi,” ujar Dian, Sabtu (4/1/2025).
Berdasarkan data BI, tren uang palsu di Gorontalo terus menurun.
Baca juga: Pihak RSUD Aloei Saboe Gorontalo Bantah Peredaran Uang Palsu, Tidak Ada Bukti
Pada 2024, rasio uang palsu hanya tercatat sebesar 4 lembar per juta uang yang beredar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan kualitas uang Rupiah dan edukasi masyarakat.
Dian juga mengingatkan bahwa pemalsuan uang adalah tindak pidana berat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pelaku pemalsuan dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
BI mendorong masyarakat yang menemukan uang yang diragukan keasliannya untuk segera melaporkannya kepada Bank Indonesia atau bank umum terdekat.
Langkah ini penting untuk memastikan transaksi tetap aman dan terhindar dari kejahatan uang palsu.
“Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak keamanan, perbankan, dan instansi terkait untuk memberantas peredaran uang palsu serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah,” tutup Dian.
Tips BI untuk Warga Gorontalo
Dilihat: Amati warna, gambar, dan cetakan pada uang. Keaslian uang Rupiah biasanya terlihat dari kejelasan warna dan gambar.
Diraba: Periksa tekstur uang, terutama pada bagian cetakan timbul seperti angka nominal dan tulisan "BANK INDONESIA."
Diterawang: Cek tanda air (watermark) dan benang pengaman yang akan terlihat saat uang diterawang ke cahaya.
Dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50 ribu di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo ternyata berasal dari uang tip pasien.
Insiden dugaan uang palsu ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas RSAS yang menyampaikan adanya uang palsu di lingkungan rumah sakit pada Kamis (2/1/2025)
Berdasarkan keterangan Ismail Katili, yang membagikan video tersebut, insiden bermula ketika rekannya, Suparman Blongkod atau Randa, menerima uang tip dari keluarga pasien yang baru saja meninggal dunia.
Tip tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas bantuannya mengurus jenazah di RSAS.
Suparman kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli makanan di sebuah warung makan di dekat rumah sakit.
Namun, ia baru menyadari uang itu diduga palsu setelah terkena air dan warnanya luntur.
“Uangnya luntur terkena air, ukurannya juga lebih kecil dibandingkan uang asli, dan tidak ada tekstur timbul seperti biasanya,” ungkap Ismail saat diwawancarai TribunGorontalo.com.
Kejadian ini memicu kepanikan warga di dalam rumah makan itu. Uang yang ditemukan ternyata merupakan pecahan Rp50 ribu versi lama.
Setelah diperiksa lebih lanjut dan dibandingkan dengan uang asli, ditemukan beberapa kejanggalan, termasuk kertas yang berbeda dan ukuran yang lebih kecil.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.