Kamis, 5 Maret 2026

Pilpres

Gibran Rakabuming Peluang Lawan Prabowo dan Anies Baswedan di Pilpres 2029

Gibran Rakabuming Raka diprediksi berpeluang bentrok dengan Prabowo Subianto dan Anies Baswedan di Pilpres 2029.

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Gibran Rakabuming Peluang Lawan Prabowo dan Anies Baswedan di Pilpres 2029
KOLASE TRIBUNGORONTALO/KOMPAS/TRIBUN
Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Raka berpeluang bentrok di Pilpres 2029 

Beban kerja penyelenggara Pemilu dapat meningkat signifikan, mengulang tragedi Pemilu 2019 ketika banyak petugas Pemilu meninggal dunia akibat kelelahan.

 Karyono juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap budaya politik transaksional yang kerap terjadi dalam Pemilu. 

Dia menyebut praktik seperti politik uang, intimidasi, kampanye hitam, dan manipulasi suara sebagai ancaman serius bagi kualitas Pemilu dan integritas calon terpilih.

"Oleh karena itu, jika kondisi tersebut masih belum diperbaiki, maka banyaknya calon presiden alternatif belum tentu menghasilkan Pemilu dan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas," jelas Karyono.

Dengan banyaknya calon presiden, Karyono memperkirakan peluang terjadinya Pilpres dua putaran semakin besar. 

Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada meningkatnya biaya Pemilu dan memperkuat budaya politik transaksional saat proses koalisi berlangsung.

"Terbukanya partai politik peserta Pemilu dalam mengajukan pasangan calon tetap masih terbuka peluang koalisi. Tetapi hasrat koalisi di awal awal berpotensi berkurang karena parpol merasa bisa mengusung paslon sendiri. Kemungkinan hasrat koalisi akan meningkat jika terjadi dua putaran," ucap Karyono.

Karyono menambahkan, pendidikan politik bagi masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk mengatasi rendahnya pemahaman politik di akar rumput. 

Hal ini penting agar masyarakat mampu berpartisipasi dalam pemilu secara sadar dan bertanggung jawab.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Berpeluang Bentrok dengan Prabowo dan Anies di 2029 Imbas Presidential Threshold Dihapus MK

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved