Uang Palsu di RS Gorontalo
Pihak RSUD Aloei Saboe Gorontalo Bantah Peredaran Uang Palsu, Tidak Ada Bukti
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Aloei Saboe, Hansmi Jahja, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh di lingkungan rumah sakit.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pihak RSUD Aloei Saboe Gorontalo membantah peredaran uang palsu.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Aloei Saboe, Hansmi Jahja, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh di lingkungan rumah sakit.
Namun mereka tidak menemukan satu pun bukti uang palsu.
“Setelah salat ashar, saya langsung ke kasir untuk memastikan informasi ini. Namun, tidak ada laporan tentang uang palsu di sana," kata Hansmi saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (2/1/2025).
"Saya juga sudah mengecek ke ruang bendahara, dan hasilnya sama, tidak ada uang palsu yang ditemukan,” tambah Hansmi.
Sistem pembayaran di RSUD Aloei Saboe disebut selama ini menggunakan metode tunai dan non-tunai.
Untuk pembayaran tunai, uang diterima kasir dan secara rutin dijemput oleh pihak Bank SulutGo (BSG) setiap dua hari sekali.
Hansmi mengakui saat ini RSUD Aloei Saboe belum memiliki alat pendeteksi uang palsu.
Namun mereka bekerja sama dengan Bank SulutGo yang rutin memeriksa keaslian uang hasil transaksi di rumah sakit.
“Setiap uang tunai yang kami terima langsung diserahkan ke Bank SulutGo. Mereka memiliki alat pendeteksi uang palsu. Sehingga jika ada uang yang mencurigakan, mereka pasti memberi tahu kami. Sampai sekarang, kami belum menerima informasi apa pun terkait uang palsu,” jelas Hansmi.
“Sistem kami sepenuhnya berhubungan dengan Bank SulutGo. Jika ada uang palsu, mereka yang akan mendeteksi dan memberitahukan kepada kami,” bebernya.
Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Beberapa waktu lalu beredar video dugaan uang palsu pecahan Rp50 ribu beredar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo.
Video berdurasi lebih dari satu menit ini sempat ramai dibagikan di media sosial, pada Kamis (2/1/2025).
Dalam video tampak seorang petugas rumah sakit memperlihatkan uang yang ditemukan di area kantin RSUD Aloei Saboe.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Ismail Katili.
Video itu pun menjadi buah bibir warganet. Ada yang sekadar membagikan, ada pula yang berdebat di kolom komentar.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Ismail menduga uang yang didapatnya itu bukan hasil cetakan Bank Indonesia.
“Kertasnya mudah luntur, tidak seperti uang asli. Ukurannya juga berbeda, dan tidak ada tekstur timbul seperti yang seharusnya,” jelasnya.
Setelah ditelusuri, dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50 ribu di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo ternyata berasal dari uang tip pasien.
Insiden dugaan uang palsu ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas RSAS yang menyampaikan adanya uang palsu di lingkungan rumah sakit pada Kamis (2/1/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Julia Sangala Siswi SMK Gorontalo Utara Ditemukan Tewas usai 3 Hari Tak Pulang Rumah
Berdasarkan keterangan Ismail Katili, yang membagikan video tersebut, insiden bermula ketika rekannya, Suparman Blongkod atau Randa, menerima uang tip dari keluarga pasien yang baru saja meninggal dunia.
Tip tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas bantuannya mengurus jenazah di RSAS.
Suparman kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli makanan di sebuah warung makan di dekat rumah sakit.
Namun, ia baru menyadari uang itu diduga palsu setelah terkena air dan warnanya luntur.
“Uangnya luntur terkena air, ukurannya juga lebih kecil dibandingkan uang asli, dan tidak ada tekstur timbul seperti biasanya,” ungkap Ismail saat diwawancarai TribunGorontalo.com.
Kejadian ini memicu kepanikan warga di dalam rumah makan itu. Uang yang ditemukan ternyata merupakan pecahan Rp50 ribu versi lama.
Setelah diperiksa lebih lanjut dan dibandingkan dengan uang asli, ditemukan beberapa kejanggalan, termasuk kertas yang berbeda dan ukuran yang lebih kecil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.