Jumat, 6 Maret 2026

Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Beni Nento, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Gorontalo Periode 2024-2029: Juragan Tanah

Intip harta kekayaan Beni Nento, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2024-2029. Beni Nento ditunjuk DPP Partai Golkar untuk menggantikan Nasir Giasi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Harta Kekayaan Beni Nento, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Gorontalo Periode 2024-2029: Juragan Tanah
TribunGorontalo.com
Simak harta kekayaan Beni Nento, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2024-2029. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Intip harta kekayaan Beni Nento, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2024-2029.

Beni Nento ditunjuk DPP Partai Golkar untuk menggantikan jabatan Nasir Giasi.

Ia dilantik bersama Wakil Ketua I Hamdi Alamri, Ketua II Delpan Yanjo, pada Senin (30/9/2024).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Beni Nento memiliki Rp2,5 miliar.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2024.

Jika menilik laporan sejak 2019, harta kekayaan Beni Nento meningkat.

Sebelumnya harta kekayaan Beni Nento mencapai Rp2.041.982.583 di tahun 2022.

Pada tahun 2020, harta kekayaan Beni Nento sempat menyentuh angka Rp2,3 miliar.

Kini Beni memiliki total kekayaan yang nyaris dua kali lipat seperti dilaporkannya pada 2019.

Bahkan pada 27 Maret 2018, tercatat Beni Nento memiliki harta kekayaan di bawah Rp1 miliar, yakni Rp989.232.136.

Berikut laporan terbaru harta kekayaan Beni Nento sebagaimana dilansir TribunGorontalo.com dari LHKPN, Jumat (3/1/2025).

Tanah dan bangunan

Menurut LHKPN yang telah dilaporkannya, Beni Nento tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp.1.188.000.000. Aset ini meliputi:

1.Tanah seluas 10.000 m2 di Kabupaten Pohuwato, diperoleh sendiri, senilai Rp50.000.000 (Rp50 juta)

2. Tanah seluas 5.000 m2 di Kabupaten Pohuwato, diperoleh sendiri, senilai Rp18.000.000 (Rp18 juta)

3. Tanah seluas 5.000 m2 di Kabupaten Pohuwato, diperoleh sendiri, senilai Rp20.000.000 (Rp20 juta)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved