Mahasiswa Gorontalo Diskorsing
Penyebab 7 Ketua Umum Organisasi Mahasiswa Fakultas Teknik UNG Gorontalo Diskorsing Satu Semester
Tujuh mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diskorsing selama satu semester.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO,COM, Gorontalo – Tujuh mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diskorsing selama satu semester.
Menurut Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim, semuanya adalah ketua umum.
Keputusan itu seiring pelanggaran yang dilakukan oleh tujuh mahasiswa karena menggelar kegiatan bakti sosial di luar kampus.
Menurut Dekan Fakultas Teknik UNG, bahwa baksos itu tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan fakultas, jurusan, maupun program studi.
Pelanggaran ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan peserta.
Menurut Dekan Fakultas Teknik, kegiatan semacam itu telah dilarang berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Senat Fakultas Teknik Nomor: 561/UN47.B5/KM.05.03/2020.
“Keputusan ini diambil untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh mahasiswa Fakultas Teknik,” ujar Dekan dalam pernyataannya, Jumat (27/12/2024).
Adapun tujuh mahasiswa yang dijatuhi sanksi skorsing adalah:
1.Selvana Y Umar (Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UNG Periode 2023-2024)
2.Abd Aswar La Ode Dangkua (Ketua HMJ Teknik Sipil FT UNG Periode 2023-2024)
3.Arya Ramadhan Patilima (Ketua HMJ Teknik Elektro FT UNG Periode 2023-2024)
4.Moh Sayub Kaluku (Ketua HMJ Teknik Arsitektur FT UNG Periode 2023-2024)
5.Mustakim Lalesa (Ketua HMJ Teknik Informatika FT UNG Periode 2023-2024)
6.Lismawati S Dai (Ketua HMJ Nirmana PSRD FT UNG Periode 2023-2024)
7.Sapriyanto S Hamzah (Ketua HMJ Teknik Industri FT UNG Periode 2023-2024)
Sanksi skorsing berlaku selama satu semester pada Semester Ganjil 2024/2025.
Selama masa skorsing, ketujuh mahasiswa tersebut kehilangan haknya sebagai mahasiswa Fakultas Teknik, termasuk tidak dapat mengikuti kegiatan akademik maupun organisasi.
Dekan Fakultas Teknik menegaskan, pelanggaran terhadap keputusan ini dapat berujung pada sanksi yang lebih berat sesuai peraturan yang berlaku.
Fakultas juga berkomitmen untuk memperbaiki budaya organisasi mahasiswa agar lebih positif dan konstruktif di masa depan.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk lebih mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh universitas dan fakultas.
Baca juga: Alasan Utama Organisasi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo Dibekukan Sementara
Profil Fakultas Teknik UNG
Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memiliki perjalanan panjang dan bertransformasi dari institusi pendidikan yang fokus pada program diploma hingga menjadi salah satu fakultas unggulan di kampus tersebut.
Sejarahnya dimulai sejak era STKIP Gorontalo, cikal bakal UNG, ketika fokus pendidikannya lebih terarah pada program non-keguruan atau non-kependidikan.
Pada tahun akademik 2000–2001, Fakultas Teknik memulai kiprahnya dengan membuka beberapa program studi diploma di bawah naungan Program Diploma STKIP Gorontalo.
Pada tahun 2001, STKIP Gorontalo berubah status menjadi IKIP Negeri Gorontalo.
Perubahan ini membawa dampak besar pada struktur institusi, termasuk jurusan teknik yang berubah menjadi Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK).
Pada tahun akademik 2003/2004, FPTK menambah program studi baru, yaitu D3 Teknik Arsitektur, disusul dengan pembukaan D3 Teknik Industri pada tahun akademik 2004/2005.
Perubahan status IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo pada tahun 2005 menjadi tonggak sejarah penting bagi Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan.
Salah satu syarat perubahan status IKIP ke universitas adalah keberadaan program studi non-kependidikan, yang menjadi keunggulan FPTK saat itu.
Dengan percepatan proses alih status, FPTK berubah nama menjadi Fakultas Teknik mulai tahun akademik 2005/2006, sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UNG.
Sejak resmi berdiri sebagai fakultas pada tahun 2001, Fakultas Teknik dipimpin oleh sejumlah tokoh yang membawa berbagai inovasi dan perkembangan signifikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.