Kasus Perselingkuhan Pejabat
Laporan Perselingkuhan Oknum Pejabat DPRD OKU Selatan Diberhentikan, Pelakor Menjadi-jadi Kirim Foto
Laporan Perselingkuhan Oknum Pejabat DPRD OKU Selatan Diberhentikan, Pelakor Menjadi-jadi Kirim Foto Mesra ke Istri Sah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/jsdjjajsanca.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Pelakor Makin Menjadi-jadi, Kirim Foto Adegan Dewasa ke Istri Sah Pejabat DPRD OKU Selatan
Istri sah Sekretaris DPRD OKU Selatan bernama Josh Akherman alias JA tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui kasus dugaan perzinahan atau perselingkuhan yang dilaporkannya dihentikan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Yunita Tri Kumalasari alias YTK (37) didampingi kuasa hukumnya, Mariana SH sangat menyayangkan keluarnya SP3 atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, yang menandakan penyidikan terhadap laporan yang dibuatnya tidak dilanjutkan.
Tangis itu pecah ketika Yuni mengirimkan video sang suami dan selingkuhannya di sebuah tempat Gym ke akun Instagram wanita inisial MZ tersebut.
Wanita berinisial MZ yang diduga menjadi selingkuhan suaminya membalas pesan lewat DM Instagram dan seolah menantangnya.
"Dia bilang kalau saya menantang dia terus, dia sengaja terus memposting kebersamaannya dengan suami saya, sengaja supaya saya panik. Wanita itu juga mengancam saya mau melaporkan saya ke Polda Sumsel, yang menurut dia saya sudah mempermalukannya," ungkap Yunita sambil menangis, Jumat (27/12/2024).
Adanya ancaman dilaporkan itu, membuat pikiran Yunita bertambah pusing sebab dia merasa adalah korban dari perselingkuhan tersebut.
"Disini saya bingung siapa yang menjadi korban, saya yang jadi korban. Saya coba terus menggali informasi tentang itu dan dia bilang suami saya yang mengganggu duluan," tuturnya dengan suara yang bergetar.
Baca juga: Sadis Pengakuan Abang Habisi Adiknya yang Balita, Motifnya Main Tidur-tiduran Lalu Korban Diseret
Selain ke polisi, ibu tiga orang anak ini juga sudah mengadukan hal itu ke instansi terkait namun belum ada respons sama sekali.
Ia berharap juga Pemerintah setempat dapat lebih bijak dan adil menyikapi kasus perzinahan tersebut.
"Mudah-mudahan pemerintah OKU Selatan bisa adil. Karena saat ini yang saya pertahankan bukan jabatan, saya mau keadilan pak," katanya.
Kuasa hukum Yunita, Mardiana SH MH mengatakan keluarnya SP3 kasus perselingkuhan yang dilaporkan kliennya menjadi pertanyaan.
"Ini baru saya dapat dari informan pada tanggal 25 Desember 2024, tidak ada penjelasan yang dipertanyakan ini siapa yang sudah diperiksa, apakah sudah diperiksa apa belum, " ujar Mardiana.
Pasca SP3 dari Polrestabes Palembang terbit pihaknya akan berdiskusi sebelum mengambil langkah selanjutnya, akan tetapi laporan tindak pidana perzinahan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kalau laporan kami yang di Polda Metro Jaya insyaallah akan berjalan. Korban dan saksi diperiksa, mungkin mengambil rekaman CCTV di salah satu hotel di Jakarta," katanya.