Satpol PP Viral

Pengakuan Korban, Sudah Minta Maaf tapi Tetap Dipukul Satpol PP Gorontalo

Pria yang akrab disapa Joko ini membeberkan kronologi kejadian yang terjadi saat ia mengantar istrinya bekerja di Kantor Gubernur Gorontalo.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
KediriKab
ILUSTRASI -- satpol PP Gorontalo viral. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ibrahim Usman, pria berusia 39 tahun yang menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Satpol PP Gorontalo, akhirnya buka suara terkait kejadian yang menimpanya pada Senin (23/12/2024).

Pria yang akrab disapa Joko ini membeberkan kronologi kejadian yang terjadi saat ia mengantar istrinya bekerja di Kantor Gubernur Gorontalo.

Joko, warga Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menjelaskan bahwa ia sudah meminta maaf, namun tetap mendapat perlakuan kasar dari petugas.

“Saya langsung minta maaf ke mereka dan saya memang sudah salah,” ujar Joko.

Insiden bermula saat Joko terburu-buru mengantar istrinya yang bekerja sebagai tenaga honorer.

Setelah mengantar, ia segera keluar dari gerbang kantor menggunakan motor kopling yang otomatis menghasilkan suara gas keras.

Saat melintas, beberapa petugas Satpol PP yang berjaga menghentikan Joko dan menegurnya.

Salah satu petugas bahkan mencabut kunci motor Joko dan mempertanyakan alasan menggeber gas motor.

Meski sudah meminta maaf, seorang petugas memukul kaca helm Joko, membuatnya terkejut.

Tak berhenti di situ, saat Joko turun dari motor dan melepas helm, ia mendapat tendangan di area sensitif hingga tersungkur.

“Saya sudah minta maaf, tapi tetap dipukul. Itu yang saya sesalkan,” tutur Joko.

Pihak Satpol PP Gorontalo dan Joko telah mencapai kesepakatan damai, dan oknum pelaku pemukulan bahkan telah meminta maaf secara langsung.

Namun, keluarga Joko, terutama ayahnya, tetap bertekad menempuh jalur hukum atas perlakuan tersebut.

“Saya maafkan, namanya juga manusia. Tapi jalur hukum tetap berjalan,” tegas ayah Joko dalam bahasa Gorontalo saat proses mediasi yang dihadiri oleh pihak keluarga korban, Satpol PP, dan Kepolisian.

Klarifikasi Kasatpol PP

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved