Berita Viral

Gegara Notifikasi DM Instagram, Polisi di Jawa Barat Viral, Aniaya Seorang Wanita hingga Babak Belur

Seorang polisi kembali menganiaya seorang wanita. Masalahnya bermula dari notifikasi Direct Messanger (DM) di Instagram milik si wanita, polisi ini t

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Bripda AA Oknum Polisi Jabar Aniaya Wanita hingga Babak Belur Gegara Notifikasi DM Instagram 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang polisi kembali menganiaya seorang wanita.

Masalahnya bermula dari notifikasi Direct Messanger (DM) di Instagram milik si wanita, polisi ini tanpa tapi langsung menghajar wanita tersebut.

Alhasil, wanita itu babak belur.

Inilah sosok Bripda AA oknum polisi Jabar yang aniaya seorang wanita hingga babak belur.

Adapun oknum polisi bernama Bripda AA tega menganiaya wanita bernama Prisca gegara notifikasi DM Instagram.

Akibat penganiayaa, korban Prisca babak belur di tubuhnya hingga rambutnya rontok karena dijambak.

Baca juga: Wanita Ini Viral Gegara Masukkan Putrinya ke Kandang Anjing, Ngaku Ingin Disiplinkan Anak

Kelakuannya Bripda AA tersebut viral dibagikan oleh korbannya, Prisca sambil menunjukan luka-luka lebam di media sosial.

Diketahui Bripda AA ini anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar.

Dalam pengakuan korban, pelaku menganiaya korban karena notifikasi DM Instagram.

Dia mengalami luka dari bagian wajah dekat mata, hingga lebam-lebam di tubuhnya, seperti kaki dan tangan, serta rambutnya rontok lantaran dijambak.

Sebenernya masalah ini dari bulan maret kemaren tentang aku dipukul dibagian mulut dan bagian pelipis mata sampe di rawat selama 2 minggu oleh seorang oknum ber ini sial (A) dinas di biddokes polda jabar , 

aku ngerasa trauma sama masalah ini sebenernya sampe konsul ke psikolog, 

kejadian ini terjadi pd saat dia sedang jaga gudang disalah satu daerah dicirebon, 

aku diminta nyamper dia ke tempat dia jaga lalu dia ngajak aku ke satu ruangan ditempat itu lalu aku ga sengaja ngeliat notif dm ig dihp dia trs lalu dia marah dan dicekik dan ngejambak pukul bagian muka aku,” tulis Prisca dilansir Tribun-medan.com, Kamis (26/12/2024).

Polda Jabar akhirnya menindak tegas Bripda AA yang merupakan pelaku kekerasan terhadap seorang wanita.

Baca juga: Ngaku Kepepet Nikah, Pria di Medan Nekat Nyuri Emas Demi Modal Pesta dan Mahar

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

"Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. 

PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," katanya.

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. 

Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. 

Baca juga: Gegara Tak Ingin Punya Mantu Penyakitan, Calon Ibu Mertua Batalkan Pernikahan Anaknya secara Sepihak

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. 

Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar.  

Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved