Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara Berusia 21 Tahun
Dheninda Chaerunnisa mencuri perhatian publik manakala terpilih menjadi anggota DPRD Gorontalo Utara.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Diny mengawali pendidikannya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Moluo.
Enam tahun berselang Diny memilih Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kwandang sebagai tempatnya menimba ilmu.
Setelah itu Diny melanjutkan pendidikannya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Athirah Makassar. Saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas padjadjaran Bandung Jurusan Hukum.
Tak hanya gemar peduli terhadap sesama, Diny nampaknya sudah meraih prestasi gemilang sejak SD.
Ia pernah meraih Juara 1 dalam lomba pidato tingkat provinsi di pentas PAI siswa SD dan SMP pada tahun 2013-2014. Pernah menjadi satu-satunya perwakilan Gorontalo Utara mewakili Provinsi Gorontalo ke tingkat Nasional.
Tak hanya itu ia juga pernah mendapat penghargaan siswa sosial saat SMP.
Kepiawaiannya dalam publik speaking dan manajemen waktu, Diny dipercaya menjabat sebagai bendahara garda pemuda NasDem Gorontalo Utara.
Diny bercerita awal mula ia tertarik dengan dunia politik dan terjun mendaftarkan diri sebagai Calon legislatif dapil Kwandang, Gorontalo Utara.
Diny awalnya pada masa sekolah mengaku penasaran jika ada temannya selalu terlambat datang ke sekolah.
"Dia selalu terlambat, jadi saya penasaran kenapa dia terlambat ada apa," tanya Diny dalam hatinya saat itu.
Karena keresahan dan sejuta tanya di otaknya Diny memberanikan diri untuk berkunjung ke Rumah temannya di Desa Masuru, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara kala itu.
Sempat beberapa kali becak motor (bentor) menolak tempat tujuan Diny di Desa Masuru.
"Karena saya bilang bayar dua kali lipat, akhirnya ada yang mau," ucapnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (23/4/2024).
Akhirnya setelah melihat langsung, Diny langsung paham dengan kondisi temannya itu. Ternyata selama ini temannya selalu melewati akses jalan yang sulit.
"Jalan di sana rusak parah, jembatan rusak, bahkan kendaraan tidak bisa lewat, harus jalan kaki," ungkap Diny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.