Berita Viral

Terbukti Ipar Adalah Maut, Rika Racuni Adik Iparnya, Korban Dibiarkan Sekarat Selama 2 Jam

Salah satu flim indonesia yang viral dimedia sosial Ipar Adalah Maut, menjadi bukti nyata di dunia. Seperti kasus yang sekarang, Rika tega meracuni.

Sriwijaya Post
Rika Racuni Adik Iparnya 

"Motif daripada peristiwa tindak pidana pembunuhan ini adalah dendam dan sakit hati karena adanya cerita yang kurang baik diantara keluarga tersebut baik tersangka dengan ibu mertuanya termasuk dengan adik iparnya itu," bebernya.

5. Pengakuan pelaku

Rika di hadapan polisi mengaku menyesal sudah meracuni adik iparnya. Ia berdalih tidak berniat membunuh, ia awalnya ingin melukai korban.

"Nyesal aku. Sumpah tidak ada niat saya untuk membunuh, hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya aja."

"Aku tidak menyangka kejadian seperti ini," ujar dia.

Rika menceritakan, dirinya merasa tidak diterima pihak keluarga suaminya. Oleh karenanya ia menutup diri. Meskipun demikian, Rika dan suaminya tidak memiliki masalah.

"Tidak ada masalah, hanya saja soal ribut-ribut kecil itu biasa," timpalnya.

Baca juga: Pihak SDN 51 Dumbo Raya Gorontalo Bantu Kebutuhan Sekolah Danil Daud Anak Korban Tanah Longsor

Terakhir, Rika meminta maaf kepada keluarga korban.

"Jujur saya tidak ada niat ingin membunuh, sekali saya meminta maaf sebesar-besarnya," tutupnya. 

Kini, Rika sudah dijadikan tersangka. Ia dijerat pasal Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Diancam pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak 3 miliar. Sementara UU KUHP pasal 340 pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pasal 338 KUHP paling lama 15 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Nyata Ipar Adalah Maut di Palembang, Rika Racuni Adik, Korban Dibiarkan Sekarat Selama 2 Jam, https://www.tribunnews.com/regional/2024/12/21/kisah-nyata-ipar-adalah-maut-di-palembang-rika-racuni-adik-korban-dibiarkan-sekarat-selama-2-jam?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved