Kasus Perceraian Gorontalo
Ketidakpuasan Pernikahan Jadi Pemicu Tingginya Perceraian di Gorontalo
Tingginya angka perceraian di Kota Gorontalo disebabkan oleh banyak faktor, paling mendominasi adalah sitgma wanita mandiri (Independent Woman).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Temmy-Andreas-Habibie.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tingginya angka perceraian di Kota Gorontalo disebabkan oleh banyak faktor, paling utama adalah ketidakpuasan.
Merujuk pada data laporan akhir tahun 2024 Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A, cerai gugat berada di berada di angka 381 perkara dan cerai talak sebanyak 100 perkara.
Jumlah tersebut tidak berbeda signifikan dari tahun sebelumnya.
Data cerai ini menunjukkan pertemuan lah yang lebih banyak menginginkan perceraian (cerai gugat) daripada laki-laki (cerai talak).
Berdasarkan beberapa wawancara Psikolog dengan sejumlah perempuan yang menggugat cerai di Kota Gorontalo, terdapat dugaan bahwa kemandirian ekonomi menjadi salah satu faktor.
"Selain karena ketidakpuasan pernikahan, hari ini perempuan secara ekonomi juga bisa mandiri atau independen dan tidak begitu bergantung lagi pada laki-laki," ungkap Psikolog Gorontalo, Temmy Andreas Habibie S.Psi., M.Psi, Sabtu (21/12/2024).
Temmy menegaskan perempuan-perempuan tersebut bisa bekerja dan memiliki penghasilan sendiri.
Kondisi ini membuat mereka lebih berani mengambil keputusan untuk bercerai ketika merasa tidak puas dalam pernikahan, dengan minim kekhawatiran terhadap masalah ekonomi pasca perceraian.
"Sehingga mereka tidak sepenuhnya bergantung pada laki-laki" tukasnya.
Perempuan punya keinginan besar untuk mengakhiri status pernikahannya juga turut didukung oleh lingkungan bergaulnya.
"Sebagai contoh, ia mendengar atau melihat perempuan lain ketika sudah cerai, tapi masih bisa menikmati kebahagiaan hidup," terangnya.
Kondisi lingkungan juga turut serta didukung oleh pihak keluarga.
Beberapa kasus gugatan cerai, terdapat faktor dukungan dari pihak keluarga perempuan yang menunjukkan kesiapan untuk membantu pembiayaan hidup pasca perceraian.
"Misalnya orang tua, kakak, atau keluarga besar yang bersedia menanggung dan mendukung kebutuhan hidup sehari-hari bagi perempuan yang dianggap atau diduga belum cukup kuat secara ekonomi untuk mandiri setelah bercerai," urai Temmy.
Terkahir ia menerangkan solusi agar dapat menghindari perceraian.