Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Darwan Usman, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo

Intip harta kekayaan Darwan Usman, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo. Ia dilantik oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pada Kamis (21/3).

|
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Simak harta kekayaan Darwan Usman, Kadis Pertanian Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Intip harta kekayaan Darwan Usman, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo.

Ia dilantik oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di gedung Kasmat Lahay pada Kamis (21/3/2024).

Sebelumnya, Darwan memegang jabatan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo.

Darwan Usman dua tahun menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan hingga akhirnya berganti menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo.

Ia juga pernah menjadi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PDAM) pada 2022.

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Darwan Usman terus meningkat sejak 2017. Meski jumlahnya fluktuatif setiap pelaporannya.

Darwan Usman terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 9 Januari 2024.

Berikut harta kekayaan Darwan Usman dikutip TribunGorontalo.com dari LHKPN, Sabtu (21/12/2024).

Baca juga: Sosok Ikram Andi Taufan Hurudji, Camat Terkaya di Kabupaten Gorontalo, Punya Harta Miliaran Rupiah

Tanah dan bangunan

Menurut LHKPN yang telah dilaporkannya, Darwan Usman tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp.1.470.000.000. Aset ini meliputi:

  • Tanah dan bangunan seluas 108 m2/36 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh sendiri, senilai Rp.70.000.000 (Rp70 juta)

 

  • Tanah dan bangunan seluas  4317 m2/4317 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh sendiri, senilai Rp. . 40.000.000 (Rp40 juta)

 

  • Tanah dan bangunan seluas 791 m2/791 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh dari hibah dengan akta, senilai Rp.10.000.000 (Rp10 juta)

 

  • Tanah dan bangunan seluas 4360 m2/4360 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh dari hibah dengan akta, senilai Rp.50.000.000 (Rp50 juta)

 

  • Tanah dan bangunan seluas 1100 m2/24674 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh dari hibah dengan akta, senilai Rp.800.000.000 (Rp80 juta)

 

  • Tanah dan bangunan seluas 9 m2/15 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh dari hibah dengan akta, senilai Rp.250.000.000 (Rp250 juta)

 

Alat transportasi dan mesin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved