Berita Provinsi Gorontalo

Sejumlah Daerah di Gorontalo Blank Spot Siaran Digital, KPID: Pemerintah Harus Memikirkan

Sejumlah daerah di Gorontalo masih belum memiliki sinyal komunikasi (blank spot) untuk siaran digital.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Kawasan Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah daerah di Gorontalo masih belum memiliki sinyal komunikasi (blank spot) untuk siaran digital.

Kondisi ini disebabkan tidak adanya pembangunan infrastruktur siaran digital yang memadai.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, Safrin Saifi, menegaskan pemerintah perlu bertindak.

Sampai saat ini, sebagian besar masyarakat di Gorontalo belum menikmati informasi dari 22 suara televisi (TV). 

Adapun lokasi blank spot siaran digital terutama kawasan Tanjung Kramat Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, sebagian wilayah Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara, hingga Pinogu maupun Kabupaten Bone Bolango pesisir.

Baca juga: Sosok Ikram Andi Taufan Hurudji, Camat Terkaya di Kabupaten Gorontalo, Punya Harta Miliaran Rupiah

"Untuk mewujudkan keadilan informasi, maka pemerintah sudah harus memikirkan," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (20/12/2024).

Saat ini kata Safrin, infrastruktur yang digunakan untuk mendorong penyiaran digital adalah teknologi multiplexing.

Multiplexing adalah metode menggabungkan sinyal digital menjadi satu sinyal untuk ditransmisikan secara bersamaan.

Namun teknologi ini jangkauannya hanya per wilayah. 

Sebagai contoh di Kabupaten Gorontalo, teknologi multiplexing membuat masyarakat di daerah blank spot bisa mengakses sejumlah siaran televisi. 

"Tapi kalau di wilayah Boalemo bagaimana? pemerintah harus sudah menyiapkan infrastruktur di sana, termasuk juga di Gorontalo Utara, sudah harus ada multiplexing di sana," jelasnya. 

Selain itu, harus dilakukan pengadaan set of box (STB). Alat ini recorder yang digunakan untuk menerima siaran digital. 

Safrin Saifi, Ketua KPID Gorontalo
Safrin Saifi, Ketua KPID Gorontalo (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Baca juga: Tajir Melintir, Intip Harta Kekayaan Eduart Wolok Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dua Periode

"Rata-rata TV kita itu analog, dan secara manual itu tidak bisa menerima siaran digital kecuali menggunakan STB," terang Safrin. 

Ia menyebut komitmen antara pemerintah pusat dan lembaga penyiaran dibutuhkan untuk pengadaan STB. 

Di Gorontalo sendiri jumlah STB yang dibutuhkan adalah sebanyak 36 ribu STB. 

Masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan merupakan sasaran utama distribusi STB. 

Pihaknya sebelumnya sudah menyosialisasikan ini kepada masyarakat tapi hingga kini belum ada penyaluran STB secara merata.

 

Jangan Ketinggalan Informasi Menarik Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved