DPRD Provinsi Gorontalo
PDAM Mode 'Jam Karet' hingga Rapat Ditunda DPRD Gorontalo Gara-gara Molor 3 Jam
Rapat tersebut awalnya dijadwalkan untuk membahas sejauh mana pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Gorontalo, Hamza Pakaja, terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (18/12/2024).
Penyebabnya, pihak PDAM Kabupaten Gorontalo yang dijadwalkan hadir pukul 13.00 WITA baru tiba di lokasi rapat dua jam kemudian, yakni pukul 15.00 WITA.
“Kita undang jam 13.00 WITA, tapi baru datang jam 15.00 WITA. Apalagi pemaparan mereka biasanya cukup lama, sementara kita masih ada kegiatan lain, jadi kita putuskan untuk menunda dulu,” ujar Hamza saat diwawancarai di ruang pribadinya.
Menurut Hamza, pihak PDAM beralasan keterlambatan tersebut terjadi karena ada acara internal yang mereka laksanakan serta persiapan data yang akan dipaparkan dalam rapat.
“Alasannya mereka masih ada acara lain dan juga mempersiapkan data yang mau dipresentasikan,” bebernya.
Rapat tersebut awalnya dijadwalkan untuk membahas sejauh mana pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Beberapa poin penting yang hendak didiskusikan adalah pemutusan aliran air kepada pelanggan serta kemungkinan solusi untuk warga yang mengalami tunggakan.
“Kami ingin tahu berapa banyak warga yang sudah diputus aliran PDAM-nya, dan apakah masih memungkinkan untuk diperbarui atau tunggakannya dihapus. Semua ini untuk kepentingan masyarakat,” jelas Hamza.
Namun, karena keterlambatan tersebut, rapat harus dijadwalkan ulang.
Hamza juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada PDAM, tetapi pihaknya tetap akan memprioritaskan kepentingan rakyat dalam pembahasan selanjutnya.
“DPRD tidak bisa memberikan punishment, karena pada dasarnya kami juga sama-sama memikirkan rakyat,” tutup Hamza.
Keterlambatan ini tentu menjadi catatan bagi PDAM, apalagi bulan Desember sudah memasuki masa tutup buku bagi banyak kantor.
DPRD berharap, jadwal rapat berikutnya bisa berjalan lebih tertib dan tepat waktu agar permasalahan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kondisi-kantor-DPRD-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.