Berita Viral
Dituduh Curi HP, Santri di Boyolali Dibakar oleh Seorang Guru yang Menjadi Tamu di Pondok Pesantren
Dituduh Curi HP, Santri di Boyolali Dibakar oleh Seorang Guru yang Menjadi Tamu di Pondok Pesantren.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bakar-santri-hdvgc.jpg)
"Situasi semakin memanas ketika pelaku nekat menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya," jelasnya.
"Kami berharap proses hukum berjalan dengan tegas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan," tambahnya.
Pelaku Adalah Guru
Tersangka, Muhammad Galang Setiya Dharma, yang sehari-hari bekerja sebagai guru, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Ia berasal dari Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
"Pekerjaan sehari-hari ada guru. Untuk alamat kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwanto, dilansir dari Tribunnews.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.
"Mengingat korban masih di bawah umur, kami juga menerapkan pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara,” jelas Joko.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Berawal Tuduhan Pencurian HP, Guru di Boyolali Bakar Santri Teman Adiknya, Siapkan Bensin dari Rumah, https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/12/18/berawal-tuduhan-pencurian-hp-guru-di-boyolali-bakar-santri-teman-adiknya-siapkan-bensin-dari-rumah?page=all.