Berita Viral

Penimbun BBM Ilegal Ngamuk Ketika Dirazia, Aniaya Kanit Reskrim Polsek di Kaltim hingga Tewas

Kanit Reskrim Polsek di Kalimantn Timur (Kaltim) ini tewas  Dirinya tewas akibat dihajar dan dianiaya oleh penimbun BBM.

|
Tribun Kaltim
Aipda Kiswanto, Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Kalimantan Timur menjadi korban perlawanan pelaku kriminal. Kendaraan yang diamankan pihak kepolisian di Kecamatan Batu Sopang disinyalir mengangkut BBM ilegal, yang kini sudah berada di Mapolres Paser, Selasa (17/12/2024). 

Pihak Keluarga sudah memetakan di sisi mana Aipda Kiswanto akan dimakamkan.

Rencananya, Aipda Kiswanto akan dimakamkan di sebelah timur makam ibunya, di pemakaman Desa Trepan, RT 02/RW 02 Kecamatan Babat, Lamongan. 

"Kalau makam bapaknya (Samin) ada di barat istrinya. Jadi masih berdekatan," kata Eko.

Malam ini, warga, sanak keluarga sudah mulai berdatangan di rumah kelahiran almarhum Aipda Kiswanto.

Baca juga: Pengajian di Blora, Jateng Jadi Viral Karena Panggung Roboh Gegara Hujan Deras, Acara Batal

Mereka juga telah melaksanakan tahlil bersama.

Kenaikan Pangkat

Kapolda Kalimantan Timur menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Aipda Kiswanto.

Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan dalam tugas negara, Kapolda Kalimantan Timur akan mengusulkan kepada Kapolri agar korban mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Aipda Kiswanto.

"Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto.

Baca juga: Viral, Ayah di Surabaya Ini Tega Cubit Anaknya Berkali-Kali Sepanjang Jalan, Kini Jadi Tersangka

Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang risiko besar yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam misi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara. 

Polda Kaltim akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum untuk memberantas BBM ilegal serta kejahatan yang merugikan negara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved