Berita Internasional

Syok dengan Kelakuan Aneh Calon Mertua, yang Tiba-tiba Kirimkan Surat Permintaan Daftar Hadia Mahal

Syok dengan kelakuan aneh calon mertua, yang tiba-tiba kirimkan surat permintaan daftar hadia mahal.

Kolase
Syok dengan Kelakuan Aneh Calon Mertua, yang Tiba-tiba Kirimkan Surat Permintaan Daftar Hadia Mahal 

TRIBUNGORONTALO.COM-Syok dengan kelakuan aneh calon mertua, yang tiba-tiba kirimkan surat permintaan daftar hadia mahal.

Seorang wanita memutuskan semua kontak dengan ibu mertuanya. Sebelumnya dia mengklaim bahwa calon mertuanya telah mengirim surat ke rumahnya.

Kertas itu berisi daftar tuntutan yang aneh.

Dilansir dari mirror.co.uk, Senin (16/12/2024) calon suami wanita itu juga bingung dengan tindakan orang tuanya. Wanita itu dan tunangannya mendapati bahwa anggota keluarga mereka tidak benar-benar memahami maksudnya.

Dia menjelaskan bahwa dia dan calon pasangannya memutuskan hubungan dengan calon mertua keluarganya. Pasangan itu memblokir nomor mereka sehingga keduanya tidak dapat dihubungi.

Namun, hal itu tidak menghentikan calon ibu mertuanya. Dia kemudian mengambil tindakan kuno dengan mengirimi mereka surat.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Ambon Jelang Nataru: KM Dorolonda, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Ciremai

Yang lebih mengerikan lagi, surat tersebut disertai dengan daftar permintaan hadiah Natal. Pasangan tersebut masih diharapkan untuk menghabiskan banyak uang untuk seseorang yang bahkan tidak ingin mereka ajak bicara.

Surat yang ditujukan kepada pasangan wanita itu berisi tuntutan.

"Sepertinya ponselmu rusak," tulis ibu pria itu.

"Saya sudah mencoba menelepon Anda tetapi masuk ke pesan suara."

"Apakah kamu dan tunanganmu sudah mulai belanja Natal?"

"Saya senang dengan apa pun itu."

"Namun, jika Anda belum membelikan saya apa pun atau sedang bermurah hati, salah satu dari yang berikut ini akan sangat saya hargai," tambah sang ibu.

"Kemudian, terpampang daftar sekitar 10 barang yang dia inginkan untuk dihadiahkan," ungkap wanita itu.

"Masing-masing seharga lebih dari 2 juta rupiah."

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved