Minggu, 22 Maret 2026

Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Niat Mau Lapor Brigadir AK, Sopir Taksi Ini Ikut Jadi Tersangka, Sang Istri Histeris

Seorang istri dari sopir taksi ini terisak ketika menemui fakta bahwa sang suami jadi tersangka kasus Brigadir AK. H, Sopir taksi ini hanya menjual j

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Niat Mau Lapor Brigadir AK, Sopir Taksi Ini Ikut Jadi Tersangka, Sang Istri Histeris
TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024 

Parlin membeberkan, H tidak pernah tahu apa alasan Brigadir AK membawanya mengingat pekerjaan H memang seorang supir taksi online. 

H juga bercerita pada istrinya bahwa ia mendengar suara tembakan dua kali ke arah kepala korban.

Parlin menegaskan, dalam kasus ini H adalah korban. 

Parlin menambahkan, tersangka H bisa menjadi justice collaborator atau pihak yang membantu mengungkap kasus. 

Karena, lanjut Parlin, kasus ini bisa terungkap karena H bersama istrinya melapor ke Jatanras Polresta Palangka Raya. 

"Terungkapnya kasus ini kan berkat niat baik dari H, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan ini," tuturnya. 

Sayangnya, niat baik H melaporkan perbuatan Brigadir AK berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka. 

Baca juga: Viral Dua Warga Riau Rela Bersimpuh Demi Bertemu dengan Joko Widodo Presiden Indonesia Ke-7 di Solo

Saat ini, Parlin selaku kuasa hukum keluarga H akan menganalisa kasus dugaan polisi menembak warga sipil ini. 

Termasuk menunggu hasil autopsi mayat korban BA. 

Parlin menilai selama ini proses penyelidikan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. 

Bahkan, istri H hampir tidak pernah ketemu sejak H dipanggil ke Polda Kalteng untuk memberikan keterangan pada Selasa (10/12/2024). 

"Hanya Sabtu (14/12/2024) pulang sebentar kemudian malamnya dijemput kepolisian," jelasnya. 

"Baru hari ini juga kita mengetahui juga bahwa H ditetapkan sebagai tersangka secara resmi," imbuhnya. 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka H telah dibertahukan pada keluarganya. 

Saat ini proses pengungkapan kasus kematian BA masih terus berlanjut. 

Baca juga: Viral, Video Pemersatu Bangsa Berdurasi 19 Detik Perlihatkan Dua Sejoli Tengah Mesum Di Siang Bolong

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved