Kamis, 12 Maret 2026

KPU Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Bersiap Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Hadijah Hamza, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (14/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya akan segera men

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto KPU Kabupaten Gorontalo Bersiap Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
Aktivitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo jelang pemungutan suara. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo sedang intens mempersiapkan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Persiapan ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu.

Hadijah Hamza, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (14/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar kegiatan koordinasi bersama KPU RI terkait penetapan Paslon terpilih, terutama bagi daerah yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami masih akan melaksanakan kegiatan bersama KPU RI untuk persiapan penetapan Paslon terpilih yang tidak ada gugatannya,” ungkap Hadijah.

Lebih lanjut, Hadijah menuturkan bahwa sambil menunggu administrasi resmi dari KPU RI, pihaknya tetap mempersiapkan semua hal yang diperlukan agar pelaksanaan penetapan nantinya berjalan lancar.

“Jadi, kami sambil menunggu administrasi resmi dari KPU RI untuk waktu penetapannya,” katanya lagi.

Kegiatan ini, tambah Hadijah, melibatkan Divisi Hukum dan Teknis KPU se-Indonesia guna memastikan koordinasi dilakukan secara menyeluruh dan terarah.

Menurutnya, kolaborasi dan koordinasi ini sangat penting agar seluruh proses sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, yang dihubungi secara terpisah, juga menyatakan bahwa KPU masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI.

“Sekarang ini masih dalam tahap persiapan menjelang penetapan Paslon terpilih,” ujarnya singkat.

Windarto juga menegaskan bahwa salah satu hal yang saat ini dinantikan adalah Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

“Kami masih menunggu BRPK dari MK dulu ya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah BRPK diterbitkan, KPU memiliki waktu tiga hari untuk melaksanakan penetapan Paslon terpilih.

“Jadi, setelah tiga hari sejak adanya BRPK, maka akan dilakukan penetapan Paslon terpilih,” jelasnya.

Hasil Rekapitulasi Suara

KPU Kabupaten Gorontalo sebelumnya telah melaksanakan rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten. Berdasarkan data resmi KPU, pasangan Sofyan-Tonny meraih suara tertinggi dengan total 84.742 suara.

Di urutan kedua, pasangan Roni-Adnan memperoleh 79.615 suara, disusul oleh pasangan Hendra-Wasito dengan 50.526 suara, dan terakhir pasangan Syam-Wasito dengan 19.255 suara.

Secara keseluruhan, jumlah suara sah yang tercatat mencapai 234.138 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 7.162 suara, sehingga total suara yang masuk adalah 241.300 suara.

Dengan hasil ini, pasangan Sofyan-Tonny dipastikan menjadi Paslon dengan dukungan suara terbanyak, meskipun penetapan resminya masih menunggu prosedur dan instruksi dari KPU RI.

Proses ini diharapkan dapat berlangsung transparan dan akuntabel sehingga memberikan legitimasi penuh kepada pasangan calon terpilih.

Persiapan Matang untuk Kepastian Hukum KPU Kabupaten Gorontalo terus memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memprioritaskan koordinasi bersama KPU RI dan Divisi Hukum.

Proses penetapan Paslon terpilih merupakan langkah krusial dalam mengakhiri rangkaian Pilkada 2024.

Semua pihak diharapkan dapat bersabar dan mendukung upaya KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang adil dan berintegritas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved