Babak Baru Kisru Donasi Agus Salim : Alvin Lim Laporkan Balik Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri

Alvin membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024) atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Instagram
Alvin membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024) atas dugaan pelanggaran UU ITE. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Pengacara Alvin Lim melaporkan balik YouTuber Pratiwi Noviyanthi atau Novi ke polisi. 

Alvin membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024) atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kisruh donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras ternyata masih terus bergulir.

Sebelumnya YouTuber Pratiwi Noviyanthi melaporkan Alvin Lim terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Kini pengacara Alvin Lim melaporkan balik sang youtubrt ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE, Selasa (10/12/2024).

Selain Novi, Alvin juga melaporkan akun TikTok Asam Lambung Melanda dan influencer Yolo Ine. 

"Yang terlapor ada tiga, ya. Ada Novi, ada juga Asam Lambung Melanda. Satu lagi Yolo Ine," kata Alvin Lim di Bareskrim. 

Alvin mengajak serta korban penyiraman air keras Agus Salim saat membuat laporan ini.  Alvin beralasan meme yang diunggah para terlapor menyerupai Agus. 

Baca juga: Jadi Sorotan, Kedekatan Didit Anak Prabowo dan Pinka Haprani Putri Puan Maharani, Didoakan Berjodoh

Baca juga: Viral Wanita Asal Malaysia Diduga Kena Guna-guna Ipar, Bayi dalam Kandungan Tiba-tiba Hilang

"Jadi Agus salah satu korban lah. Karena yang video joget-joget itu kan yang pakai perban kan, itu menyerupai Agus. Jadi itu konten memang dibikin untuk mencemarkan, menghina, mengejek disabilitas," tuturnya. 

"Jadi kita ajak Agus biar Agus tahu bahwa dialah yang diledekin di situ. Dan dia juga jadi saksi korban ya," imbuh Alvin. 

Saat ini Alvin turut menjadi kuasa hukum Agus yang tengah terbelit konflik dengan Pratiwi Noviyanthi.  Alvin mengatakan, jika para terlapor meminta maaf dan menghapus konten mereka di media sosial, maka ia akan mencabut laporannya.  Ia nenyebut bahwa Agus juga membuat laporan tersendiri di Bareskrim.

Pratiwi Laporkan Alvin Lim

Pratiwi Noviyanthi resmi melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (8/12/2024) malam. Tak hanya Alvin Lim, Pratiwi Noviyanthi juga melaporkan mantan pengacara Agus Salim, Raden Dadan Mariana alias RD Law. Pratiwi Noviyanthi melaporkan kedua pengacara tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan terbagi menjadi dua dengan nomor register LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Pada malam ini memang kami datang ke sini (Polda Metro Jaya) tujuannya untuk melaporkan inisial RDL dan juga AL," kata kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Disna Riantina, mengutip Intens Investigasi, Senin (9/12/2024).

Dikatakan Disna, kliennya merasa direndahkan martabatnya sebagai seorang perempuan.

"Delik apa?, tentunya teman-teman semua sudah tahu bahwa mereka ini telah melakukan pencemaran nama baik yang pertama, selanjutnya merendahkan harkat dan martabat perempuan," sambung Disna.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved