Senin, 16 Maret 2026

Berita Viral

Gegara Iri dengan Warisan, Pria di Riau Ini Bunuh Saudaranya Pakai Alat Besi Penampal Ban

Pria di Riau ini iri dengan harta warisan yang didapat kakaknya. Harta warisan kakaknya dinilai cukup besar dibanding dirinya sehingga ia bunuh kakak

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gegara Iri dengan Warisan, Pria di Riau Ini Bunuh Saudaranya Pakai Alat Besi Penampal Ban
Polres Bengkalis
Samsul Manurung yang tega menghabisi kakaknya gegara harta warisan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria di Riau ini iri dengan harta warisan yang didapat kakaknya.

Harta warisan kakaknya dinilai cukup besar dibanding dirinya.

Kakaknya sudah dapat warisan kebun sawit dan uang Rp 28 juta.

Hal itulah yang membuat dia nekat membunuh kakaknya menggunakan alat besi yang biasa dipakai untuk menambal ban.

Peristiwa pembunuhan karena masalah warisan terjadi di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Seorang adik membunuh kakaknya karena kesal hasil warisan dikuasai.

Pelaku bernama Samsul Manurung (26).

Baca juga: Gegara Alat Pancing, Pria di Ngawi Tewas Tenggelam di Waduk, Begini Kronologinya

Sedangkan sang kakak yang menjadi korban bernama Ojak Manurung (31).

Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Selasa (10/12/2024).

"Benar, tersangka berinisial SM (Samsul Manurung) telah diamankan. Tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap abang kandungnya," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya, melansir dari Kompas.com.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 05.10 WIB. 

Pelaku memukul kepala dan dada korban menggunakan besi alat penambal ban.

Motif di balik pembunuhan ini terungkap saat Samsul mengaku merasa iri karena hasil kebun sawit warisan keluarga diambil alih oleh Ojak.

Baca juga: Lurah di Maluku Dikeroyok Massa Akibat Cabuli Siswi SMK dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu

"Pelaku merasa iri karena hasil kebun sawit warisan keluarga diambil alih oleh kakaknya atau korban, termasuk barang bukti uang Rp 28 juta milik korban," ungkap Bimo.

Kasus ini terungkap setelah mayat Ojak ditemukan di depan rumah kontrakannya.

Awalnya, kakak korban, Rinto Manurung (40), menerima informasi dari adik mereka, Leni Manurung, yang berada di Sumatera Utara, bahwa Ojak telah meninggal dunia di rumah sakit di Kecamatan Pinggir.

Setelah menerima kabar tersebut, Rinto mencoba menghubungi Samsul untuk mengecek kondisi Ojak.

Namun, Samsul menolak untuk pergi ke rumah sakit dengan alasan sedang bekerja di Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak.

"Pelaku tidak mau ke rumah sakit. Dia bilang baru bekerja tiga hari dan takut dipecat," jelas Bimo.

Tim Polsek Pinggir yang mendapat informasi mengenai kematian korban segera menuju lokasi kejadian.

Baca juga: Masih Ingat Kiwil? Sosok Komedian Indonesia yang Mulai Jarang Muncul, Begini Kondisinya

Hasil penyelidikan mengarah kepada Samsul Manurung sebagai pelaku pembunuhan.

Samsul kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, kasus istri meracuni suaminya sendiri demi dapat warisan keluarga viral di media sosial.

Istri gelap mata melakukan aksi keji terhadap suami sendiri usai melihat isi email suaminya.

Ternyata suaminya baru saja menerima email terkait warisan keluarga senilai Rp462 miliar.

Kasus ini menimpa Steven Riley (51), pria asal Amerika Serikat bagian Utara.

Steven meninggal diracun istrinya sendiri yakni Ina Thea Kenoyer (48).

Baca juga: 10 Daftar Pasangan Artis yang Cerai di Tahun 2024: Ada Ria Ricis, Ammar Zoni hingga Ruben Onsu

Dikutip dari Sanook via Tribun Bengkulu, Sabtu (23/11/2024), ia baru saja mendapat email yang memberitahukan ia akan mendapatkan warisan.

Tak sedikit, warisan yang akan ia terima sekitar Rp 462 Miliar.

Namun setelah menerima email tersebut, Steven justru jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Ternyata Steven diracuni oleh istrinya sendiri.

Istrinya, yakni Ina meracuni suaminya hanya beberapa jam setelah dia menemukan emailnya. 

Dia yakin dia akan menerima warisan besar dan berencana cerai dengannya.

Kini Ina menjalani hukuman penjara 25 tahun.

Menurut Ina, ia merasa mempunyai hak atas warisan itu. 

Baca juga: Gegara Ikuti Maps, Dua Wanita di Bogor Viral Tersesat di Pegunungan, Terpaksa di Jemput Damkar

Hal itu lantaran ia adalah istri korban meskipun pernikahannya belum dicatatkan. 

Jadi dia memutuskan untuk membunuh suaminya. 

Ia berharap bisa membagi uang warisan itu kepada putranya.

Dikatakan penyidik, Riley tiba-tiba jatuh sakit dan kondisinya cepat memburuk pada 3 September 2023 lalu.

Saat itu, ia hendak bertemu pengacara untuk melakukan transaksi mengenai peralihan harta warisan.

Petugas dipanggil ke rumahnya keesokan harinya, tapi Riley ditemukan tak berdaya.

Dia kemudian dibawa ke rumah sakit, sebelum meninggal pada 5 September.

Hasil otopsi Riley meninggal karena keracunan etilen glikol, zat beracun yang biasa ditemukan dalam antibeku.

Teman dan keluarga Riley mengungkapkan keprihatinan mereka kepada polisi.

Baca juga: Viral, Penjual Pentol Kesiram Air Panas Gegara Gerobaknya Tersenggol Sapi

Istri korban kemungkinan besar meracuninya dengan antibeku.

Sementara Kenoyer mengklaim suami minum alkohol sepanjang hari dan menderita sengatan panas beberapa hari sebelumnya. 

Namun dia mengaku mengetahui soal warisan tersebut.

Polisi kemudian menangkap Kenoyer dan mendakwanya melakukan pembunuhan pada Oktober 2023.

Dalam persidangan pada Mei 2024, Kenoyer akhirnya mengaku meracuni suaminya. 

Ini dibawa ke pengadilan pada Oktober.

Dia kemudian dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Adapun warisan miliaran dolar yang menjadi akar penyebab semua kejadian mengerikan itu, para pejabat juga skeptis mengenai apakah warisan itu benar-benar ada.

Baca juga: Viral! Selebgram Seksi Ditangkap Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam, Rp100 Ribu Sekali Posting

Ryan Riley, putra almarhum yang berusia 21 tahun mengatakan kepada media, orang tuanya kemungkinan besar menjadi korban penipuan online dan kecil kemungkinannya uang sebanyak itu akan ada.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Samsul Iri Kakak Kuasai Kebun Sawit Warisan dan Uang Rp 28 Juta, Berbuat Nekat Pakai Alat Tambal Ban

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved