Berita Viral
Warga Aniaya Bocah di Boyolali Usai Ketahuan Curi Celana Dalam, Jari Kukunya Dipotong Pakai Tang
Miris, aksi warga tega menganiaya seorang bocah, yang diduga melakukan aksi pencurian celana dalam, hingga kukunya dipotong menggunakan sebuah Tang.
TRIBUNGORONTALO.COM-Miris, aksi warga tega menganiaya seorang bocah, yang diduga melakukan aksi pencurian celana dalam, hingga kukunya dipotong menggunakan sebuah Tang.
Aksi ini pun viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di kabupaten Boyolali, jawa tengah. Dan Mirisnya seorang ayah hanya bisa pasrah melihat anaknya dihakimi warga dan Ketua RT setempat. Hal tersebut lantaran anaknya dituduh mencuri celana dalam warga.
Korban penganiayaan adalah KM (12). Kasus ini terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Bahkan jari kuku sang pencuri celana dalam juga dicabut menggunakan tang.
Ironisnya, Ketua RT dan istrinya malah yang memulai duluan. Ada belasan warga yang menghakimi remaja yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.
Fahrudin perwakilan keluarga menyebut aksi main hakim sendiri ini terjadi di salah satu rumah terduga pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Warga Kesal, Kamar Mandi Taman Kota Gorontalo tak Bisa Difungsikan
Baca juga: Viral! Seorang Istri Hentikan Kederaan Truk Suaminya yang Sedang Melintas, Diduga Bawah Wanita Lain
Bermula pada hari minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta jualan sayur dihubungi ketua RT setempat. "Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin, kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).
Setibanya di rumah, korban diajak sang ayah ke rumah RT. Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat disitu ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, ketua RT tersebut malah memukul korban.
Bu RT yang juga ada disitu, juga memukul korban.
Ayah korban yang menyaksikan anaknya dianiaya sebenarnya ingin melindungi.
"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Baca juga: Paslon Bupati Bone Bolango Merlan Uloli dan Syamsu Gugat Hasil Pilkada Gorontalo ke MK
Usai dianiaya itu korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat. Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit, yang berpotensi kasus ini bisa terungkap.
Namun, korban yang mengalami luka yang cukup parah pun mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.
Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede.
Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.
Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong.
Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo, Jawa Tengah.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah di Boyolali Dianiaya Warga Usai Ketahuan Curi Celana Dalam, Jari Kuku Dipotong Pakai Tang, https://www.tribunnews.com/regional/2024/12/09/bocah-di-boyolali-dianiaya-warga-usai-ketahuan-curi-celana-dalam-jari-kuku-dipotong-pakai-tang?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.