Kades Boyolali Digerebek Warga
3 Fakta Kades Digebrek Warganya Bersama Janda, Ternyata Sudah Nikah Siri, dan Saksi Anak si Janda
-Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Kemusu digrebek warganya. Itu karena kades berinisial SR tersebut kedapatan berada di dalam rumah janda
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Kemusu digrebek warganya. Itu karena kades berinisial SR tersebut kedapatan berada di dalam rumah salah satu janda pada Jumat malam (6/12/2024).
Informasi penggerebekan itu diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. Kecurigaan itu membuat warga mencari keberadaan pemilik sepeda motor tersebut.
Lantas, warga menunggu di sekitar rumah janda tersebut. Selain itu, warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga di dalamnya ada SR.
Hanya saja, usaha warga sia-sia karena rumah tertutup rapat dan lampu di dalam rumah tersebut padam. Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, warga memergoki janda membuka pintu rumahnya dan melihat keberadaan SR.
"Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membukan pintu dan pak kades keluar," ujar warga setempat yang enggan diketahui identitasnya tersebut, Minggu (8/12/2024).
Alhasil, rumah tersebut langsung dikerumuni warga. Para warga lantas meminta janda dan SR duduk di dalam rumah. Interogasi oleh warga pun dilakukan untuk mengetahui hubungan antara SR dan janda tersebut.
Baca juga: Penyanyi Tiara Andini Pamer Foto di Atas Hiu Paus Gorontalo
Nikah Siri, Saksi Masih Bocah, Anak si Janda
Menurut pengakuan SR, dirinya nikah siri dengan janda tersebut. Sementara, saksi dalam nikah siri itu adalah anak janda tersebut.
"Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)," ujar warga itu.
Namun, warga mengatakan pernikahan siri antara SR dan janda tersebut tidak diketahui. Sehingga, keduanya diminta untuk kembali dinikahkan di hadapan warga. Menurut warga, hal tersebut perlu dilakukan demi menjaga kondusifitas lingkungan setempat dan adat istiadat.
"Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda."
"Sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas," ujar warga yang tak mau disebut namanya.
Istri Sah Kades Tidak Tahu Ada Nikah Siri
SR menyebut dirinya sudah menikah secara siri dengan janda tersebut selama sebulan. Dia juga menegaskan, ayah janda tersebut yang menikahkannya.
"Ga bener itu. Itu istri saya. Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda)," jelas SR.
Kendati demikian, SR mengakui istri sahnya tidak mengetahui dirinya telah menikah siri. Dia pun mengaku, setelah digerebek warga, pernikahan siri itu kembali dilakukan.
Kata KUA
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Saiful Anwar pun buka suara terkait kejadian tersebut.
Masih dikutip dari Tribun Solo, pernikahan secara siri tidak tercatat di KUA. Namun, Anwar mengatakan pernikahan tersebut sah secara agama jika memenuhi syarat dan rukun nikah.
Dia menjelaskan, dalam rukun nikah, syarat yang harus dipenuhi adalah ada dua mempelai, melakukan ijab qabul, adanya wali wanita, dan dua saksi.
"Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," kata Anwar.
Baca juga: Viral! Seorang Istri Hentikan Kederaan Truk Suaminya yang Sedang Melintas, Diduga Bawah Wanita Lain
Sementara, syarat bagi mempelai laki-laki yaitu, beragama Islam, menikah atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, dan tidak sedang ihram haji.
Sementara, syarat nikah bagi mempelai perempuan yakni beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah.
Tak cuma mempelai, adapula syarat yang harus dipenuhi ketika menjadi saksi nikah yaitu beragama Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik, dan hadir saat akad nikah.
"Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Fakta Kades Nikah Siri dengan Janda di Boyolali: Saksi Masih Bocah, Istri Sah Tak Tahu, https://www.tribunnews.com/regional/2024/12/09/3-fakta-kades-nikah-siri-dengan-janda-di-boyolali-saksi-masih-bocah-istri-sah-tak-tahu?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.