Berita Viral
Miris! Siswi Yatim Piatu di Riau Terjerat Kasus Prostitusi oleh Sepasang Kekasih, Tarif Rp 350 Ribu
Satu orang siswi yatim piatu terjerat kasus prostitusi. Dirinya mendapatkan tarif Rp 350 ribu sekali melayani pria hidung belang.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Satu orang siswi yatim piatu terjerat kasus prostitusi.
Dirinya mendapatkan tarif Rp 350 ribu sekali melayani pria hidung belang.
Siswi ini telah ditinggalkan kedua orangtuanya, kemudian dia memilih tinggal bersama neneknyaa.
Namun, sang nenek telah meninggalkan dirinya, akhirnya dirinya dibesarkan oleh paman dan tantenya.
Tapi, kurangnya pengawasan yang diberikan, siswi ini pun terjerat hal ini.
Tak hanya prostitusi namun terlibat pula sebagai pengedar narkoba.
Baca juga: Hendak Ambil Benih Padi di Sawah, Seorang Pria di Jombang Hilang Terseret Arus Sungai
Sepasang kekasih berinisial RI (28) dan MA (20) melakukan peredaran gelap Narkoba sekaligus menjajakan dua siswi SMP kepada pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Bisnis haram yang dijalankan sepasang kekasih tersebut cukup lama beroperasi hingga meresahkan masyarakat sekitar.
Terbongkarnya bisnis Narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan sepasang kekasih tersebut setelah polisi menerima laporan masyarakat.
Warga curiga dengan dengan aktifitas RI dan MA di rumah kontrakan karena kerap terlihat dua siswi SMP dan pria hidung belang yang datang silih berganti.
Berbekal dari laporan warga tersebut, Satreskrim Polres Kuansing pun melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan RI dan MA pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Dari hasil penggerebekan benar saja, polisi menemukan dua siswi SMP bersama RI dan MA.
"Kedua korban yang masih di bawah umur itu dijual melalui aplikasi kencan Mi Chat oleh kedua pelaku, RI juga telah berulangkali menyetubuhi kedua pelajar SMP tersebut," ujar AKP Shilton, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: Diduga Dibunuh Perampok, Wanita di Dairi Sumut Tewas Dalam Kondisi yang Mengenaskan
Belakangan terungkap, selain menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan dua siswi SMP, RI dan MA juga menjalankan bisnis haram lainnya.
Adapun bisnis haram lainnya itu adalah bisnis Narkoba jenis sabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.