Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Sorong - Makassar Desember 2024: KM Sinabung, KM Ciremai, KM Nggapulu

Untuk bulan Desember ini masih ada 5 keberangkatan kapal Sorong - Makassar dengan KM Sinabung, KM Ciremai, KM Nggapulu, dan KM Gunung Dempo.

Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
Facebook
Untuk bulan Desember ini masih ada 5 keberangkatan kapal Sorong - Makassar dengan KM Sinabung, KM Ciremai, KM Nggapulu, dan KM Gunung Dempo. 

Perjalanan KM Ciremai berlangsung selama 3 hari 1 jam dengan rute:

- Berangkat dari Sorong Senin (23/12/2024) pukul 13.00

- Transit di Ambon Selasa (24/12/2024) pukul 13.00 - 16.00

- Transit di Baubau Rabu (24/12/2024) pukul 20.00 - 22.00

- Tiba di Makassar Kamis (26/12/2024) pukul 14.00

5. KM Gunung Dempo berangkat Senin, 30 Desember 2024

Perjalanan KM Gunung Dempo berlangsung selama 1 hari 21 jam tanpa transit.

Berangkat dari Sorong Senin (30/12/2024) pukul 15.00, KM Gunung Dempo tiba di Makassar Rabu (1/1/2025) pukul 12.00.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Batam Desember 2024: Tiket KM Kelud Mulai Rp 397.000

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik

Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved