Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Sorong - Jakarta Desember 2024: KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Ciremai

Untuk bulan Desember ini ada 6 keberangkatan kapal Sorong - Jakarta dengan KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, dan KM Ciremai

Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
Tribun Papua Barat
Untuk bulan Desember ini ada 6 keberangkatan kapal Sorong - Jakarta dengan KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, dan KM Ciremai 

Perjalanan KM Gunug Dempo berlangsung selama 4 hari dengan rute:

- Berangkat dari Sorong Senin (30/12/2024) pukul 15.00

- Transit di Makassar Rabu (1/1/2025) pukul 12.00 - 14.00

- Transit di Surabaya Kamis (2/1/2025) pukul 14.00 - 16.00

- Tiba di Jakarta Jumat (3/1/2025) pukul 15.00

Baca juga: Jadwal KM Tidar Kapal Pelni Desember 2024: Rute Jakarta, Makassar, Baubau, Maumere, Kupang

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik

Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.

6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

(Tribungorontalo.com/Fitriana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved