Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo
Modus Operandi 3 Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo, Manipulasi Laporan Proyek
Terungkap modus operandi tiga tersangka kasus korupsi Tanggidaa Kota Gorontalo.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Terungkap modus operandi tiga tersangka kasus korupsi Tanggidaa Kota Gorontalo.
Dalam konferensi pers Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, para tersangka diketahui memanipulasi laporan proyek.
Juga melakukan pengurangan volume pengerjaan, serta terindikasi mengalirkan dana proyek sebesar miliaran ke pihak-pihak yang tidak berhak.
Penyimpangan tersebut mencakup pembayaran "fee" kepada pihak tertentu, termasuk pejabat Dinas PUPR, dan penggunaan dana untuk keperluan lain di luar proyek.
Penyidik menemukan bahwa tersangka KW mengajukan laporan progres fisik pada 26 November 2023 yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Identitas Tersangka
Tersangka pertama adalah Romen S Lantu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
Romen bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Romen menandatangani laporan meskipun proyek belum memenuhi persyaratan.
Kedua adalah Kris Wahyudin Thayib, Direktur Cabang PT. Multi Global Konstrindo di Gorontalo.
Ketiga adalah Rokhmat Nurkholis, Direktur sekaligus Team Leader CV.
Canal Utama Engineering KSO CV. Tirta Buana yang bertindak sebagai konsultan pengawas.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Profil Proyek
Dikutip dari LPSE Provinsi Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo telah berhasil menyelesaikan proses tender pekerjaan konstruksi Kanal Tanggidaa dengan kode lelang 5851018.
Proyek Kanal Tanggidaa merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan memiliki pagu sebesar Rp. 33 Miliar.
Pada LPSE, proyek ini tercatat dengan nama Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa dan dikerjakan oleh PT. MULTI GLOBAL KONSTRINDO, sebuah kontraktor yang bermarkas di Jl.Nuri No. 86 Makassar - Makassar (Kota), Sulawesi Selatan.
Tender Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa tercatat sejak 9 Januari 2022.
Sementara itu, Kadis PUPR Handoyo Sugiharto yang saat itu masih menjabat menjelaskan, Kanal Banjir Tanggidaa memiliki panjang 1,7 KM. Kanal melintasi kelurahan Heledulaa Selatan, Heledulaa Utara dan Ipilo.
“Melalui dana PEN tahun 2022 ini pemprov mendapatkan anggaran Rp 33 miliar untuk pembangunan kanal," katanya.
Mestinya Kanal Tanggidaa dimulai Mei tahun 2022 itu seharusnya berakhir 8 Desember 2022.
Tetapi pekerjaan itu tidak selesai sampai pada tambahan waktu hingga Desember 2024.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kabid-SDA-PUPR-Provinsi-Gorontalo-Romen-Lant.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.