Sejarah dan Budaya Gorontalo
Penampakan Tiang Bendera Saksi Bisu Pengibaran Sang Saka Merah Putih Pertama Kali di Gorontalo
Tiang bendera masa proklamasi kemerdekaan Indonesia di Gorontalo saat ini masih dapat dijumpai.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tiang bendera masa proklamasi kemerdekaan Indonesia di Gorontalo saat ini masih dapat dijumpai.
Selain kantor pos dan telegraf, tiang bendera ini merupakan saksi bisu pengibaran Sang Saka Merah Putih di Gorontalo.
"Itu tiang masih ada sampai sekarang," ujar Abdul Gani Tane, penjaga rumah peninggalan sejarah di Gorontalo, Senin (2/12/2024).
Tiang bendera ini berada di Kantor Pos, Jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan), berdekatan dengan Kantor Wali Kota Gorontalo.
Saat ini tiang tersebut tidak digunakan lagi, namun masih dijaga dan rutin dirawat.
"Saya lupa kapan (terakhir kali dipakai), cuma memang saat ini sudah tidak digunakan lagi," beber Gani.
Tiang tersebut memiliki tinggi sekitar delapan meter dari permukaan tanah.
Sebelum tiang utama, terdapat empat bundaran yang dibuat mengerucut.
Tiang utama terbuat dari beton setinggi satu meter berbentuk persegi.
Terdapat tiga ujung besi yang berdiri kokoh, satu di antaranya lebih panjang dari dua tiang lainnya.
Dibuat juga ukiran dua besi melintang yang dijepit tiga besi yang berdiri.
Tiang bendera dicat kuning, sehingga dari kejauhan sekilas terlihat seperti bambu kuning.
Kini cat kuning tiang bendera itu mulai memudar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kenaikan UMP Gorontalo Tahun 2025 Dinilai Berpotensi Bikin Karyawan Kena PHK
Rumah Dinas Kantor Pos dan Telegraf di Gorontalo Berusia 80 Tahun

Proklamasi kemerdekaan Gorontalo pada 23 Januari 1942 tidak hanya menandai momen bersejarah, tetapi juga meninggalkan jejak yang masih dapat disaksikan hingga kini.
Salah satu peninggalan bersejarah tersebut adalah Rumah Jabatan (Rujab) Kantor Pos dan Telegraf yang terletak di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Strategisnya lokasi bangunan ini membuatnya mudah diakses, tepat berada di jantung Kota Gorontalo, dan menghadap langsung ke Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Gorontalo.
Dengan usia lebih dari 80 tahun, bangunan ini masih berdiri kokoh di tengah-tengah gedung-gedung megah bertingkat yang mengelilinginya.
Secara arsitektural, rumah tersebut memiliki desain panggung dua lantai dengan ukuran 26 m x 16 m.
Lantai dasar ditopang oleh 42 tiang penyangga yang kokoh, sementara belasan tiang tambahan menopang bagian dapur dan kamar mandi.
Meskipun telah berusia puluhan tahun, dinding-dinding rumah ini terbuat dari material kayu yang asli dan belum pernah diganti.
Namun, kondisi bangunan ini tak lepas dari tanda-tanda usia.
Pantauan dari TribunGorontalo.com menunjukkan bahwa plafon di beberapa bagian sudah bolong, dan lantai dasar dipenuhi beragam material serta perkakas yang tampaknya sudah tidak terpakai sejak lama.
Tepat di samping bangunan bersejarah ini terdapat lapangan seluas 900 m⊃2; yang pernah menjadi titik kumpul masyarakat Gorontalo saat proklamasi kemerdekaan diumumkan.
Saat ini, pekarangan halaman dikelilingi oleh pohon-pohon mangga dan kelapa yang sengaja ditanam, menambah keasrian lokasi.
Di depan bangunan, sebuah pohon besar yang diperkirakan berusia puluhan tahun menjadi salah satu sorotan.
Dengan diameter yang cukup besar, pohon tersebut seolah menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Gorontalo.
Kantor Pos yang bersebelahan dengan Rujab ini merupakan tempat vital bagi masyarakat Gorontalo pada masa penjajahan. Di sinilah segala bentuk informasi mengenai pejuang kemerdekaan dapat diakses.
Tak hanya itu, pada tahun 1942, tempat ini juga menjadi lokasi Upacara Bendera yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat tinggi.
Dengan segala sejarah dan maknanya, Rujab Kantor Pos dan Telegraf bukan sekadar bangunan tua, tetapi merupakan saksi bisu perjalanan Nani Wartabone dan rakyat Gorontalo dalam mengumandangkan semangat kemerdekaan.
Warisan ini diharapkan dapat terus dilestarikan agar generasi mendatang dapat mengingat dan menghargai perjuangan yang telah dilakukan untuk mencapai kemerdekaan.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.