Selasa, 17 Maret 2026

Pilkada Kota Gorontalo

Ketua PPK Kota Barat Gorontalo Ceritakan Insiden Pasutri Salah Masuk TPS

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Barat, Jefri Idrus menjelaskan insiden pasangan suami istri (pasutri) salah masuk tempat pemungutan suara

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ketua PPK Kota Barat Gorontalo Ceritakan Insiden Pasutri Salah Masuk TPS
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Barat, Jefri Idrus (tengah) saat diwawancarai TribunGorontalo.com seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Gorontalo 2024 di Kantor Camat, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, Sabtu (30/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Barat, Jefri Idrus, menjelaskan insiden pasangan suami istri (pasutri) salah masuk tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu terungkap seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Gorontalo 2024 di Kantor Camat, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.

Adapun insiden pasutri 'kesasar' terjadi di TPS 5 Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Pasutri itu sebenarnya dijadwalkan mencoblos di TPS 5 Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi.

Akibat insiden tersebut, TPS 5 nyaris pemungutan suara ulang (PSU).

"Kondisi saat itu banyak yang antre, KPPS saat itu tidak mengecek kembali C6 dan hanya melihat nomor DPT," ujar Jefri Idrus kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (30/11/2024).

Mulanya, surat suara diterima oleh sang suami, sementara istrinya masih berada di barisan antrean. 

Setelah sang suami selesai mencoblos, istrinya yang sudah siap menerima surat suara tidak diperbolehkan masuk karena beda nama kelurahan, bahkan kecamatan. 

Wanita itu lantas memprotes kepada petugas PPK kala itu.

"Kalau saya tidak bisa, kenapa suami saya bisa?" kata Jefri menirukan perkataan warga tersebut.

Baca juga: Sosok Sofyan Puhi, Calon Bupati Gorontalo Peraih Suara Tertinggi Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024

Sontak hal itu membuat KPPS dan PTPS hingga saksi meminta data pasutri bersangkutan diperiksa kembali.

Akhirnya disimpulkan bahwa dua warga Tuladenggi itu memang salah masuk TPS. 

Beruntung surat suara yang sudah dicoblos seorang pria itu belum masuk ke dalam kotak suara. 

"Teman-teman Panwas dan saksi meminta untuk diperbaiki," ujar Jefri. 

Surat suara yang sudah dicoblos itu akhirnya masuk dalam kejadian khusus dan dihitung suara rusak. 

"Antisipasi sudah dilakukan saat itu oleh panwas dan saksi dan sudah dilakukan perbaikan sehingga yang bersangkutan tidak jadi melakukan pemungutan," jelas Jefri. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, sebelummya menegaskan pihaknya optimis seluruh tahapan berjalan lancar hingga proses akhir.

“Melihat progres petugas dalam pemungutan dan perhitungan suara, kami optimis tidak ada PSU,” ujar Mario, Kamis (28/11/2024).

Bahkan, ia menargetkan nol PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

“InsyaAllah nol PSU,” tambahnya.

Saat ini, logistik pemilu pasca-pemungutan suara telah didistribusikan ke tingkat kecamatan.

Mario menyebutkan, badan ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS tengah melakukan sinkronisasi data.

“Sinkronisasi sementara dilakukan dan akan dilanjutkan sore ini bersama para Komisioner KPU Kota Gorontalo,” jelasnya.

Hasil pleno tadi malam menetapkan agenda sinkronisasi dimulai pukul 15.00 WITA, sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung keesokan harinya.

Setelah itu, logistik pemilu akan dikembalikan ke KPU untuk proses berikutnya.

Rekapitulasi suara tingkat Kota Gorontalo dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2024.

“Ini sudah menjadi ketentuan dan mekanisme rekapitulasi,” tutup Mario.

KPU Kota Gorontalo terus memantau proses pemilu guna memastikan tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kendala signifikan.

 

Jangan Ketinggalan Berita Politik hingga Peristiwa Terbaru Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved