Berita Viral

Gegara Tak Hapal Ayat Alkitab, Guru Honorer di Sumut Hukum Siswanya Jump Squat 100 Kali hingga Tewas

Seorang guru di Deli Serdang, Sumatera Utara tega menjatuhi hukuman bagi siswanya. Hanya karena sang siswa tak bisa menghapal ayat Alkitab.

Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Jenazah RSS (14), siswa SMP negeri di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akan dimakamkan. RSS meninggal 

Namun, Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman, belum dapat dikonfirmasi mengenai pemecatan tersebut, karena tidak merespons panggilan maupun pesan.

Baca juga: KPU Kabupaten Boalemo Targetkan Selesa Rekap Suara Pilkada Gorontalo di Kecamatan pada 1 Desember

Proses Ekshumasi

Setelah kematian RSS, polisi melakukan ekshumasi pada 1 Oktober 2024 untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian siswa tersebut.

Proses ekshumasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kematian RSS telah menimbulkan perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai dampak dari hukuman fisik yang tidak semestinya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Guru Honorer Beri Hukuman Squat Jump hingga Siswa Tewas di Deli Serdang, Kini Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved