Berita Viral
Gegara Tak Hapal Ayat Alkitab, Guru Honorer di Sumut Hukum Siswanya Jump Squat 100 Kali hingga Tewas
Seorang guru di Deli Serdang, Sumatera Utara tega menjatuhi hukuman bagi siswanya. Hanya karena sang siswa tak bisa menghapal ayat Alkitab.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang guru di Deli Serdang, Sumatera Utara tega menjatuhi hukuman bagi siswanya.
Hanya karena sang siswa tak bisa menghapal ayat Alkitab, guru ini pun menghukum siswanya.
Bahkan, dari hukumannya itu, ada satu orang siswa yang tewas akibat kelelahan fisik.
Kini, guru itu pun dijatuhi hukuman dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang guru honorer berinisial SWH di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Deli Serdang setelah mengakibatkan kematian salah satu siswa, RSS, akibat hukuman fisik yang berlebihan.
Baca juga: Ngaku Ada Bisikan Gaib, Remaja di Lebak Bulus Tikam Keluarganya hingga Tewas, Ibu Selamat
SWH awalnya berstatus saksi dalam kasus kematian RSS, namun setelah hasil forensik diterima, statusnya berubah menjadi tersangka.
Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Dodi Martha, penyebab kematian siswa tersebut adalah akibat aktivitas fisik berlebih yang menyebabkan kerusakan jaringan.
"Kita sudah gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka gurunya," ujar Dodi.
Hukuman yang Diberikan
Hukuman berupa 100 kali squat jump diberikan kepada RSS dan beberapa siswa lainnya pada 19 September 2024, karena mereka tidak dapat menghafal ayat-ayat Alkitab.
Tujuh hari setelah hukuman tersebut, RSS meninggal dunia pada 26 September 2024.
Baca juga: 4 Hari Warga Puncak Lotu Talumolo Gorontalo Krisis Air Bersih
Sebelum meninggal, ia sempat dirawat di klinik dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Deli Tua.
SWH akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SWH telah dipecat oleh pihak sekolah.
"Sudah dipecat dia. Kepsek yang pecat langsung," ujar seorang guru yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.