Rabu, 4 Maret 2026

Pilkada Kabupaten Gorontalo

Penentu Kemenangan Pilkada Kabupaten Gorontalo Menunggu Rilis Resmi KPU

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menegaskan bahwa meskipun banyak informasi yang beredar tentang hasil sementara Pilkada, hasil akhi

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Penentu Kemenangan Pilkada Kabupaten Gorontalo Menunggu Rilis Resmi KPU
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KPU Kabupaten Gorontalo saat proses penyegalan kotak surat suara Pilkada 2024, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa penentu kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo akan ditentukan oleh hasil rilis resmi yang dikeluarkan oleh KPU, setelah melalui proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menegaskan bahwa meskipun banyak informasi yang beredar tentang hasil sementara Pilkada, hasil akhir yang sah hanya dapat diketahui setelah proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten selesai.

"Yang jelas, hasil akhir adalah rekapitulasi tingkat kabupaten," tegas Windarto, Sabtu (30/11/2024).

Windarto juga menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi tingkat kabupaten, proses selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.

"Rekapitulasi tingkat kabupaten untuk pilbup akan selesai terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi untuk pilgub di tingkat provinsi," jelasnya.

Hingga saat ini, KPU Kabupaten Gorontalo belum merilis data resmi terkait hasil Pilkada 2024, baik untuk pemilihan bupati maupun gubernur.

Pasalnya, proses rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat kecamatan dan kabupaten. Rekapitulasi tingkat kecamatan sudah dimulai sejak Jumat, 29 November, dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 November 2024.

Windarto menambahkan bahwa tidak semua kecamatan membutuhkan waktu dua hari untuk proses rekapitulasi. Beberapa kecamatan diperkirakan akan selesai dalam waktu sehari.

“Tidak semua kecamatan akan memerlukan dua hari, ada yang bisa diselesaikan dalam sehari,” ungkap Windarto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU Kabupaten Gorontalo.

"Kami harap masyarakat tetap sabar dan menunggu hasil akhir dari KPU. Proses ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved