Pilkada Serentak 2024
Heboh! Beredar Video Rekapitulasi Suara Pilkada di Kantor PPK Arungkeke Jeneponto Kondisi Gelap
Menghebohkan dunia maya, Rekaputulasi surat suara pilkada serentak 2024 dilakukan dalam keadaan gelap gulita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-fjdhgj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Menghebohkan dunia maya, Rekaputulasi surat suara pilkada serentak 2024 dilakukan dalam keadaan gelap gulita.
Viral video menunjukkan Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Camat Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mati lampu saat rekapitulasi penghitungan suara Pilkada, Jumat (29/11/2024) malam.
Informasi ini beredar luas di media sosial WhatsApp dengan narasi "Tetap kawal suaramu, ada pemadaman lampu di kantor camat Arungkeke."
Dari tayangan video tersebut, aktivitas rekapitulasi penghitungan suara harus terhenti.
Baca juga: KPU Kabupaten Gorontalo Optimistis Pilkada 2024 Bebas dari Potensi PSU
Baca juga: KPU Kabupaten Gorontalo Persiapkan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Fokus pada Evaluasi
Sejumlah aparat keamanan tampak berada di dalam ruangan sembari mengecek logistik yang ada.
"Tidak ada penerangan apa dulu kah, lilin atau apa?" ucap perekam video dengan suasana gelap.
Tampak sejumlah orang diduga petugas PPK tetap berada di dalam ruangan rekap.
Mereka terlihat duduk meskipun hanya ditemani sinar smartphone.
Kejadian ini diduga akibat kerusakan instalasi listrik.
"Gardunya ini meledak," terdengar suara pria dalam video tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Jeneponto, Asming S, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Udah nyala," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Pihaknya pun telah memastikan bahwa rekapitulasi perhitungan suara ini kembali dilanjutkan.
"Iya, sudah berjalan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Video Kantor PPK Arungkeke Jeneponto Gelap saat Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, https://makassar.tribunnews.com/2024/11/30/viral-video-kantor-ppk-arungkeke-jeneponto-gelap-saat-rekapitulasi-suara-pilkada-2024.