PEMPROV GORONTALO
BPBD Gorontalo Tangani Rangkaian Bencana Sepanjang 2024, Evakuasi hingga Sosialisasi Gempa
Penanganan kebencanaan itu berdasarkan data yang dihimpun TribunGorontalo.com sejak awal Januari - November 2024, Sabtu (30/11/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo tercatat melakukan sejumlah penanganan kebencanaan di Provinsi Gorontalo.
Penanganan kebencanaan itu berdasarkan data yang dihimpun TribunGorontalo.com sejak awal Januari - November 2024, Sabtu (30/11/2024).
Penanganan itu dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama sejumlah pihak, termasuk BPBD Kabupaten/Kota.
Tahun 2024, tercatat ada banyak bencana di Provinsi Gorontalo.
Pada bulan Maret 2024, evakuasi dilakukan kepada masyarakat Bone Bolango di tiga kecamatan (Tilongkabila, Suwawa Selatan, dan Kabila) atas bencana banjir dan tanah longsor.
Yang paling signifikan adalah, penganan banjir di Provinsi Gorontalo yang berdampak pada 17 kecamatan di empat kabupaten/kota pada Juli 2024 silam.
Tak tanggung-tanggung jumlah yang terdampak pada peristiwa itu yakni sebanyak 40 ribu jiwa.
Pada bulan berikutnya, upaya sosialisasi juga dilakukan setelah adanya isu gempa berkekuatan besar (megatrust) pasca adanya letusan Gunung Ruang di Sulawesi Utara.
Berpindah ke sisi utara Provinsi Gorontalo, BPBD Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sedikitnya 7.079 korban banjir, yang tersebar di sembilan desa di Kecamatan Tolingguhu.
Upaya penanganan berikutnya adalah saat terjadi bencana Longsor di Tambang Suwawa, Desa Tulabolo Timur.
Menyusul beberapa pekan kemudian adalah banjir bandang di Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo dan banjir bandang di Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Agustus terkahir, BPBD Provinsi Gorontalo pun merilis sejumlah daerah yang rawan bencana.
Penanganan yang dilakukan BPBD dari rentetan bencana itu diantaranya evakuasi dan penyelamatan saat terjadi peristiwa.
Mendirikan posko utama dan dapur umum untuk menyediakan kebutuhan dasar para korban. (*)
Adv
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.