Senin, 9 Maret 2026

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 135 Kurikulum Merdeka: Pengayaan, Dekrit Presiden Tahun 1959

Dalam buku IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135 tersebut terdapat Pengayaan. Siswa diminta menjawab pertanyaan tentang Dekrit Presiden tahun 1959

Tayang:
Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 135 Kurikulum Merdeka: Pengayaan, Dekrit Presiden Tahun 1959
Buku IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka
Dalam buku IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135 tersebut terdapat Pengayaan. Siswa diminta menjawab pertanyaan tentang Dekrit Presiden tahun 1959 

Dekrit ini memerintahkan pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang akan bertugas untuk meratifikasi perubahan ini dan menetapkan ketentuan-ketentuan tambahan sesuai dengan Konstitusi 1945.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 120 Kurikulum Merdeka: Evaluasi, Soal Pilihan Ganda

Pengangkatan dan Penetapan Presiden

Dekrit ini juga memperkuat posisi Presiden Soekarno dan memberikan wewenang luas kepadanya dalam pemerintahan.

Pada saat yang sama, posisi perdana menteri dan kabinet, yang merupakan bagian dari sistem parlementer, dibubarkan.

Penerapan Sistem Presidensial

Dengan diterapkannya kembali Konstitusi 1945, sistem pemerintahan Indonesia berubah dari sistem parlementer yang mengutamakan kekuasaan legislatif menjadi sistem presidensial yang memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada Presiden.

Perlu diketahui, Dekrit Presiden 1959 merupakan respons Soekarno terhadap ketidakstabilan politik dan krisis pemerintahan yang terjadi pada saat itu.

Pengembalian Konstitusi 1945 diharapkan dapat mengatasi konflik politik yang terjadi dan mengembalikan kestabilan pemerintahan dengan memberikan wewenang yang lebih terpusat kepada Presiden.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 114 Kurikulum Merdeka: Mengelola Keuangan dan Literasi Finansial

*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan siswa dalam mengerjakan soal.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kesalahan dalam jawaban di atas.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved