Jumat, 6 Maret 2026

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 135 Kurikulum Merdeka: Pengayaan, Dekrit Presiden Tahun 1959

Dalam buku IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135 tersebut terdapat Pengayaan. Siswa diminta menjawab pertanyaan tentang Dekrit Presiden tahun 1959

Tayang:
Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 135 Kurikulum Merdeka: Pengayaan, Dekrit Presiden Tahun 1959
Buku IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka
Dalam buku IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135 tersebut terdapat Pengayaan. Siswa diminta menjawab pertanyaan tentang Dekrit Presiden tahun 1959 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut soal dan kunci jawaban IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135.

Dalam buku IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135 tersebut terdapat Pengayaan.

Siswa diminta menjawab pertanyaan tentang Dekrit Presiden tahun 1959.

Kunci jawaban IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135 dalam artikel ini hanya sebagai referensi orang tua untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Maka dari itu, sebelum mencocokkan dengan kunci jawaban IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135 ini, siswa harus mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu.

Kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 135:

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 133 Kurikulum Merdeka: Pengayaan, Mohammad Hatta

Pengayaan

Apa saja isi dari Dekrit Presiden tahun 1959 yang menjadi dasar dari perubahan tatanan negara tersebut?

Jawaban: Dekrit Presiden tahun 1959 merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959.

Dekrit ini telah memiliki dampak signifikan terhadap tatanan negara Indonesia, termasuk mengakhiri sistem Konstitusi sementara 1950 dan mengembalikan Konstitusi 1945 sebagai dasar hukum negara.

Berikut isi Dekrit Presiden 1959:

Pembubaran Konstitusi Sementara 1950

Dekrit ini mengakhiri Konstitusi Sementara 1950 (UUDS 1950), yang sebelumnya menggantikan Konstitusi 1945 setelah Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 132 Kurikulum Merdeka: Pengayaan, Peralihan Orde Lama ke Orde Baru

Pengembalian kepada Konstitusi 1945

Dekrit ini menetapkan bahwa Konstitusi 1945 (UUD 1945) kembali menjadi dasar hukum dan konstitusi negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, sistem pemerintahan kembali ke sistem yang telah digunakan pada masa awal kemerdekaan, yang dikenal sebagai sistem presidensial.

Pembentukan MPRS

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved