Berita Viral

Janda di Surabaya Tewas Dihantam Kekasih Pakai Barbel, Diduga Masalah Cicilan

Seorang janda di Surabaya ini tewas dengan cara yang mengenaskan dengan bersimbah darah. Hal ini dilakukan kekasihnya karena masalah cicilan.

|
Istimewa
Lindawati (53) tewas di tangan Andre Surya (50) di rumahnya sendiri di Jalan Ngaglik II Nomor 5-7, Sutorejo Utara II, Mulyosari, Surabaya Timur, Jawa Timur. 

TRIBUNORONTALO.COM -- Seorang janda di Surabaya ini tewas dengan cara yang mengenaskan.

Dirinya ditemukan tewas di rumahnya dengan bersimbah darah.

Janda ini diketahui tewas akibat dihantam kekasihnya menggunakan barbel di kepala.

Disinyalir, pembunuhan itu didasari dengan masalah cicilan pegadaian.

LW, janda berusia 54 tewas ditangan kekasihnya GAS (51) setelah kepalanya dihantam barbel berkali-kali di rumah kawasan Jalan Ngaglik II, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan tergeletak bersimbah darah

Tempat penemuan jasad korban diketahui merupakan rumah dari pelaku yang berstatus duda anak tiga.

Baca juga: Usai Habisi Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Sempat Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan GAS dan LW sudah menjalani hubungan asmara selama 2,5 tahun. 

Pada hari kejadian, LW datang ke rumah GAS untuk membahas perihal masalah cicilan pengadaian sejumlah perhiasan emas dan liontin.

Mulai dari perhiasan anting, tiga cincin, kalung beserta liontin dan jam tangan bermerek. 

Ternyata, korban LW mengeluhkan kelakuan tersangka GAS, karena tidak lagi membayarkan cicilan uang hasil penggadaian perhiasan tersebut.

Korban LW lantas meminta pengalihan nama penanggungjawab cicilan dalam surat pegadaian emas tersebut, diganti atas nama korban sendiri. 

Baca juga: Seorang Pria Tewas usai Dipukul Berulang Kali, Akibat Cekcok karena Kecelakaan di Pulogadung Jaktim

"Tersangka tidak mau hingga terlibat cekcok," ucap Aris.

Tersangka GAS sempat berpikir, bahwa korban LW bakal meninggalkan dirinya jika permintaan alih nama penanggungjawab cicilan perhiasan tersebut. 

Sehingga, lanjut Aris, tersangka GAS mulai berpikir untuk menghabisi korban dengan cara menyuruh korban mengambil minum di dalam dapur. 

Lalu, tersangka GAS memukul kepala korban LW menggunakan piringan barbel seberat lima kilogram yang disimpannya. 

"Tersangka menyuruh korban mengambilkan minum di dapur dan dihantam piringan barbel berkali-kali hingga meninggal dunia," katanya.

Piringan barbel seberat lima kilogram yang dipukulkan ke kepala janda dua anak itu, meremukkan bagian wajah hingga tempurung kepala korban. 

Meskipun sempat melakukan perlawanan dengan mencakar leher dan menggigit tangan tersangka, luka parah di kepalanya itu membuat korban tumbang juga. 

Baca juga: Sopir Ngantuk, Kecelakaan Mobil Travel Tabrakan di Tol Cipularang Terjadi, 2 Orang Tewas dan 9 Orang

Korban dalam kondisi tertelungkup di ruang dapur, tepat depan kamar mandi lantai pertama rumah. 

Darahnya menggenangi permukaan lantai tepat di mana pipi kiri korban menempel dengan keramik rumah. 

Aneh, menyadari korban tak bergerak dengan luka parah, tersangka GAS langsung bergegas membersihkan diri, mandi.

Setelah rampung, ia dengan santainya menelepon ke nomor anak korban untuk memberikan kabar tentang kondisi LW.

Tersangka GAS memberitahukan anak korban, bahwa ibundanya baru saja terjatuh terpeleset di depan kamar mandi. 

Sang anak pun merespons kabar tersebut, dengan mendatangi rumah itu.

Setibanya di sana, kondisi sang ibundanya ternyata lebih mengenaskan dari yang dikira. 

Tak ingin nyawa sang ibunda melayang begitu saja tanpa penjelasan yang masuk akal, sang anak lantas melaporkan kejadian serba janggal itu ke Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya. 

Baca juga: KDRT Berujung Maut, Suami Bunuh Istri Pakai Obeng dan Pisau di Pekarangan Rumah Tetangga di Gresik

AKBP Aris Purwanto mengatakan, sejumlah kejanggalan yang ditemukan petugas, ternyata mengerucut pada kesimpulan awal bahwa kematian korban dinyatakan tidak wajar. 

Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan lanjutan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada para saksi. 

Akhirnya, lanjut Aris, petugas kepolisian sampai pada kesimpulan akhir bahwa teman kencan korban, GAS ditetapkan sebagai tersangka atas kematian korban. 

"Kami lakukan penyidikan hingga bukti kami rasa kuat, dan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janda Tewas Dihantam Kekasih Pakai Barbel di Surabaya, Pelaku Santai Telepon Anak Korban Usai Aksi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved