Berita Viral
Hati-Hati untuk Warga Gorontalo, Viral di Group-group WA Uang Mutilasi Pecahan Rp100 Ribu
Baru-baru ini ramai dibicarakan mengenai peredaran uang mutilasi pecahan Rp100 ribu yang mirip dengan [ecahan asli beredar di kalangan masyarakat.
TRIBUNGORONTALO.COM-Baru-baru ini ramai dibicarakan mengenai peredaran uang mutilasi pecahan Rp100 ribu yang mirip dengan pecahan asli beredar di kalangan masyarakat.
Uang mutilasi adalah istilah untuk sobekan uang asli yang disambung dengan uang palsu sehingga menyerupai wujud resminya.
Dalam video yang beredar di grup-grup WA itu, bagian sambungan pada uang mutilasi tidak terlihat secara jelas.
Namun, setelah dicek kode seri pada sisi depan dan belakang uang, nomornya berbeda sehingga dipastikan uang mutilasi.
"Ijin share info... sekarang mulai beredar uang " mutilasi". Hati-hati. sama uang mutilasi... jangan sampe ke tipu sudah beredar sekitar 600 M.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Truk di Gorontalo Jatuh ke Jurang Jembatan Pulubala, Muatan Penuh Konga
Silahkan dishare kepada teman2 dan keluarga "Waspada". Supaya tidak gagal paham silahkan perhatikan videonya sampai selesai.
Separuh asli separuh palsu...." demikian isi informasi yang menyertakan video tersebut.
Di akun X, beredar pula video tersebut dengan narasi sebagai berikut:
“Hati-hati. sama uang mutilasi jangan sampe ke tipu Silahkan dishare kepada teman2 dan keluarga "Waspada". Supaya tidak gagal paham silahkan perhatikan videonya sampai selesai. Separuh asli separuh palsu,” tulis pengunggah.
Kata Bank Indonesia (BI) soal uang mutilasi
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, uang mutilasi termasuk perusakan uang Rupiah secara sengaja.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.
Marlison mengatakan, yang dimaksud perusakan uang Rupiah adalah mengubah bentuk atau ukuran fisik dari aslinya, seperti membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobeknya.
Ia menjelaskan, ciri uang Rupiah dirusak secara sengaja dapat dilihat dari kondisi secara fisik.
Baca juga: Terbuai Omogan Pacarnya, Video Syurnya Disebar Luaskan di Media Sosial oleh Pacar Onlinenya
Di antaranya, terdapat bekas potongan dengan alat tajam atau alat lainnya, benang pengaman hilang seluruhnya atau sebagian karena dirusak, jumlah uang Rupiah yang ditukarkan relatif banyak dengan pola kerusakan yang serupa, serta terdapat nomor seri yang berbeda dalam satu lembar yang sama.
Kemudian, kerusakan uang Rupiah dilakukan secara sengaja apabila ada pembuktian melalui laboratorium dan/atau putusan pengadilan disimpulkan atau diputuskan bahwa uang Rupiah dirusak secara sengaja.
Apakah uang mutilasi bisa ditukarkan ke BI?
Marlison menjelaskan, BI tidak memberikan penggantian atas Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dalam bentuk uang Rupiah rusak apabila kerusakan dilakukan secara sengaja.
UTLE juga tidak bisa ditukarkan ke BI apabila dipastikan salah satu sisinya tidak dapat dikenali ciri-ciri keasliannya.
Tindakan merusak uang Rupiah dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah uang Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan uang Rupiah sebagai simbol negara, serta membeli atau menjual Rupiah yang sudah dirusak/diubah tersebut, dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Bagaimana cara mengecek keaslian uang?
Terkait peredaran uang mutilasi, BI meminta masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk tindak pidana uang palsu perlu terus meningkat, salah satunya uang mutilasi.
Marlison mengingatkan masyarakat untuk melihat apakah terdapat potongan dengan pola kerusakan yang sama, serta terdapat perbedaan nomor seri uang Rupiah di sisi kiri bawah dengan nomor seri uang Rupiah di sisi kanan atas dan mengenali secara cermat ciri-ciri keaslian uang Rupiah.
Ada beberapa cara untuk mengenali uang Rupiah yang asli dengan palsu, yakni:
Baca juga: Warga Gorontalo Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal, Risiko Dijual Tinggi
Cara dilihat:
- Terlihat gambar utama dari masing-masing uang Rupiah tersebut
- Terlihat nominal pecahan
- Pada sisi kiri gambar pahlawan ada benang pengaman asli dengan angka 100
- Pada sisi lebih kiri bawah terdapat logo BI dengan tinta berubah warna
Cara Diraba:
- Akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu
- Pada sisi depan kanan samping logo garuda akan ada kode tuna netra (blink code)
Cara Diterawang:
- Ketika diterawang ada tanda air (watermark) dan electrotype
- Gambar saling isi (rectoverso)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Viral di Grup-grup WA Video Uang Mutilasi Pecahan Rp100 Ribu, Dua Nomor Seri, Simak Penjelasan BI, https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/11/23/viral-di-grup-grup-wa-video-uang-mutilasi-pecahan-rp100-ribu-dua-nomor-seri-simak-penjelasan-bi?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.